IDN Times/Febriyanti Revitasari
Imam Nawawi dalam bukunya Al-Adzkar, menyebutkan bahwa hukum melakukan salat istikharah adalah sunah yang sangat dianjurkan. Terlebih bagi kamu yang mengalami kebimbangan tengah memutuskan satu hal.
Salah satu hadis Nabi Muhammad SAW dalam riwayat Jabir Ibn Abdillah ra, Rasulullah SAW bersabda :
اذا هم أحد كم بالأمر فليركع ركعتين ثم ليقل: أللهم... (رواه البخاري)
"Jika di antara kalian hendak melakukan perkara atau urusan, maka rukuklah (salatlah) dua rakaat, kemudian berdoa". (HR. Bukhori, HR. Ahmad, Ibn Hibban, Al-Baihaqi dan lainnya)
Setelah melaksanakan sholat istikharah, biasanya muncul ketenangan dan kemantapan dalam menentukan pilihan. Sholat istikharah merupakan jawaban untuk masyarakat Jahiliyah yang saat itu masih menggunakan azlam atau undian ketika ingin sesuatu.
Petunjuk setelah melaksanakan sholat istikharah bisa berupa mimpi dengan simbol tertentu. Pelaksanaannya dilakukan dua atau tiga kali jika dirasa masih ada keraguan.