Tawaf merupakan salah satu rangkaian yang dilakukan saat ibadah haji. Adapun perintah melakukan tawaf ini terdapat dalam Al-Qur'an surah Al Hajj ayat 29. Allah SWT berfirman:
ثُمَّ لْيَقْضُوْا تَفَثَهُمْ وَلْيُوْفُوْا نُذُوْرَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْقِ ٢٩
Artinya: "Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada di badan mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka, dan melakukan tawaf di sekeliling al-Bait al-'Atīq (Baitullah)."
Tawaf merupakan suatu ibadah yang dilakukan dengan mengelilingi Ka’bah yang ada di Masjidil Haram sebanyak tujuh kali putaran. Tawaf terbagi berdasarkan hukum dan waktu pelaksanaannya. Salah satu jenis tawaf, yakni tawaf wada (tawaf perpisahan).
Lantas, bagaimana tata cara tawaf wada dalam ibadah haji? Simak penjelasan lebih lengkapnya dalam artikel ini, ya!