5 Etiket dalam Perjodohan, Kedua Pihak Harus Sama-sama Tahu!
Intinya jangan ada paksaan & ancaman dalam perjodohan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Meski dunia sudah semakin modern dan maju, masih ada juga keluarga dari kalangan tertentu yang menerapkan perjodohan untuk anak-anaknya. Alasannya beragam, mulai dari kesepakatan bisnis antar pemimpin perusahaan, ingin menjalin hubungan keluarga dengan sahabat lama, hingga keinginan orangtua yang tidak ingin anaknya menikah dengan sembarangan orang.
Namun terlepas apa pun alasan dibalik dilaksanakannya perjodohan, ada beberapa etiket yang baiknya diketahui dan dimengerti kedua belah pihak terlebih dulu agar perjodohan itu tidak menyakiti calon pasangan yang dijodohkan. Apa sajakah itu? simak lima etiketnya di bawah ini.
1. Anak yang akan dijodohkan harus diberi tahu dulu
Etiketnya yang pertama jika melaksanakan perjodohan ialah, kedua belah pihak baiknya harus diberi tahu dulu sebelumnya. Karena menjodohkan anak dengan seseorang tanpa sepengetahuannya sama saja dengan memaksanya, membuat suatu keputusan tanpa persetujuan pihak yang terlibat sangatlah jahat dan melanggar haknya. Jika hal ini saja diabaikan maka jangan kaget jika dia tiba-tiba kabur dan lari, akhirnya malah merusak suasana di dalam keluarga.
Baca Juga: 5 Tanda Dia Memang Jodoh dan Pasangan yang Tepat Untukmu
Baca Juga: 5 Tradisi Perjodohan Paling Unik di Dunia, Ada yang di Indonesia Juga!
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.