TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mau Ajukan Cicilan dan Pinjaman untuk Nikah? Cek Dulu 5 Hal Ini!

Coba diskusiin dulu deh sama doi

ilustrasi pernikahan (dok. Istimewa)

Menikah adalah salah satu momen yang sakral dalam hidup. Tak heran banyak yang rela mengusahakan yang terbaik untuk acara pernikahannya. Sebagian orang juga rela
mengeluarkan banyak dana, hingga mengajukan cicilan dan pinjaman untuk acara yang
diharapkan terjadi sekali seumur hidup.

Nah, kalau kamu dan doi ada rencana untuk menggunakan cicilan dan pinjaman untuk pernikahan, sebaiknya cek dulu deh lima hal ini. Tapi ingat, kalian tetap harus bijak ya. Jangan sampai impulsif dan gegabah dalam menggunakannya.

1. Kenapa sih perlu ajukan pinjaman biaya nikah?

ilustrasi pasangan menikah (unsplash.com/Olivia Bauso)

Sama seperti pinjaman konsumtif lainnya, pinjaman biaya nikah sebenarnya sah-sah saja
dilakukan. Akan tetapi, mengingat biaya hidup setelah menikah akan lebih banyak dan besar, ada baiknya pinjaman biaya nikah diambil sesuai dengan kemampuan supaya tidak membebani keuangan rumah tangga nantinya.

Ada kalanya, pinjaman biaya nikah terpaksa diambil demi memenuhi tuntutan pihak tertentu. Misalnya, pihak keluarga yang memaksa mengadakan pesta besar karena banyak orang yang akan diundang.

Ada kalanya juga, pinjaman biaya nikah diambil atas kesadaran calon pengantin yang ingin mewujudkan pernikahan impiannya. Apa pun alasannya, pengajuan pinjaman biaya nikah sebaiknya diketahui oleh kedua belah pihak supaya tidak ada hal yang mengganjal dan ditutupi setelah pernikahan.

Baca Juga: 45 Kata-Kata Bijak Islami Pernikahan, Jangan Sembarang Pilih Pasangan

2. Siapa yang akan membayar dan mencicil pinjamannya?

ilustrasi pasangan (123rf.com/marctran)

Urusan pembayaran dan cicilan pinjaman biaya nikah, juga perlu kamu diskusikan bareng doi sebelum mengajukan pinjamannya. Jangan sampai setelah menikah nanti, kehidupan rumah tangga malah jadi kurang harmonis karena masalah utang dan cicilan pinjaman pesta pernikahan. Duh, amit-amit ya!

Dalam hal ini, apakah kamu dan doi mau sama-sama menanggung cicilannya? Atau hanya salah satunya? Nah, keputusan ini harus didasari pada kesepakatan bersama.

3. Apakah ada cicilan setelah menikah?

ilustrasi pasangan sedang menghitung cicilan setelah menikah (123rf.com/psisa)

Ketika memutuskan menikah, akan ada banyak hal yang harus dipikirkan dan dipersiapkan
lebih daripada pesta pernikahan itu sendiri. Mulai dari rumah tempat tinggal, pekerjaan, rencana punya anak, biaya sekolah anak, belanja kebutuhan sehari-hari, dan masih banyak lagi.

Sebelum mengajukan pinjaman biaya pernikahan, kamu juga perlu mengecek apakah masih ada cicilan atau kebutuhan besar lain yang harus dibayar setelah menikah? Cicilan KPR, misalnya? Kalau sudah punya utang berjalan, maka kamu wajib memperhitungkan berapa sisa uang dari penghasilan kamu sekarang yang masih bisa dialokasikan untuk cicilan pinjaman baru.

4. Berapa jumlah utang yang dimiliki sekarang?

ilustrasi pasangan yang sedang menghitung cicilan (123rf.com/vadymvdrobot)

Apabila kamu dan doi ingin memiliki keuangan yang sehat setelah menikah, wajib hukumnya untuk memperhitungkan jumlah utang yang sudah dimiliki sekarang, sebelum pinjam uang untuk biaya nikah.

Rasio utang yang sehat, disarankan tidak memiliki utang dengan total 30 persen, dari total
penghasilanmu per bulannya. Katakanlah saat ini kamu punya penghasilan sebesar Rp10 juta. Lalu, utang yang dimiliki dan berjalan sekarang ada Rp1,5 juta.

Itu artinya, hanya sisa Rp1,5 juta dari penghasilan bulanan kamu maksimal yang bisa digunakan untuk bayar cicilan dan pinjaman baru. Dari angka tersebutlah, kamu bisa menghitung lagi berapa pinjaman maksimal yang bisa diajukan untuk biaya nikah.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya