Panduan Terlengkap Urus 5 Administrasi Penting Pasca Pernikahan
Punya buku nikah doang ternyata nggak cukup!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Setelah pesta pernikahan usai digelar tidak berarti urusan administrasi juga otomatis kelar. Masih ada beberapa administrasi penting yang harus segera kamu urus. Administrasi ini biasanya sering diabaikan karena si pengantin buru-buru bulan madu. Beberapa bulan kemudian baru sadar dan sudah lumayan ribet untuk mengurusnya.
Mengubah status perkawinan di KTP menjadi "kawin".
Ini adalah dokumen pertama yang harus kamu urus karena untuk mengurus dokumen-dokumen lain dibutuhkan KTP dengan status yang sudah berganti menjadi "kawin". Meski E-KTP itu berlaku seumur hidup, tapi jika statusmu berubah dari lajang menjadi menikah maka E-KTP harus dicetak ulang.
Jika kamu ingin pindah alamat KTP, misalnya ikut suami atau istri atau pindah ke kota baru, mengurusnya bisa sekalian. Oya, agar tidak bolak-balik kamu bisa sekalian mengurus KK baru saat mengurus KTP baru. Ini agak ribet ya Guys, jadi harus sabar :)
Persyaratan:
- Fotokopi Surat Nikah/ Akta Nikah
- Surat Keterangan Pindah (jika kamu ingin pindah alamat KTP) atau Surat Keterangan Perubahan KTP.
- Fotokopi KK lama.
- Fotokopi KTP suami dan istri
- Pas foto 3 x 4 (lahir di tahun ganjil latarnya biru, tahun genap latarnya merah).
Catatan: Walaupun fotokopinya yang dibutuhkan, tetap bawa dokumen aslinya ya buat jaga-jaga!
Langkah-langkah:
- Meminta surat keterangan perubahan KTP (dan surat pindah) dari RT/RW.
- Mengantar surat dari RT/RW ke kelurahan dan meminta surat pengantar untuk ke Kecamatan.
- Mengantar surat dari kecamatan ke Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil). Jika kamu tidak pindah alamat KTP, semua proses selesai di sini. Tapi jika harus pindah, maka kamu akan memperoleh Surat Keterangan Pindah yang berlaku 1 bulan.
- Membawa Surat Keterangan Pindah dari Disdukcapil asal ke RT/RW - Kelurahan - Kecamatan - Disdukcapil tujuan. Prosedurnya kurang lebih sama.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.