5 Alasan Pasutri Harus Punya Penghasilan Pribadi di Rumah Tangga
Menguntungkan dirimu juga pasanganmu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Setelah menikah, baik pria maupun wanita haruslah tetap berkarier dan memiliki penghasilan sendiri. Pria sebagai keluarga wajib punya penghasilan untuk menghidupi kebutuhan sandang pangan dan papan bagi anak dan istrinya. Istri, meskipun sudah diberi nafkah pun wajib punya penghasilannya sendiri. Hal itu dikarenakan memiliki pekerjaan dan penghasilan adalah bentuk kebanggaan.
Selain itu, punya penghasilan sendiri atas miliki pribadi punya berbagai manfaat baik itu untuk diri sendiri, keluarga maupun untuk pasanganmu. Kenapa harus penghasilan pribadi, bukanlah finansial dilakukan bersama? Nah, berikut ini ini beberapa alasan yang bisa kamu ketahui.
1. Tabungan saat ada keperluan yang benar-benar mendesak
Penghasilan milik pribadi itu sangat berguna manakala ada kebutuhan yang bersifat mendesak dan perlu mengeluarkan biaya yang sangat besar. Misalnya saat ada anggota keluarga yang sakit parah dan perlu biaya yang tak sedikit.
Mungkin, penghasilan bersama bisa membiayai semuanya, tapi apakah menjamin akan mengcover semua biaya yang begitu mahal? Tentunya kamu dan pasangan perlu inisiatif lain, termasuk memberikan tabungan milik pribadi.
Baca Juga: 5 Pengingat Jika Sering Diremehkan karena Gak Punya Penghasilan Tetap
Baca Juga: 5 Tips Berhemat untuk Kamu yang Baru Punya Penghasilan, Terapkan!
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.