ilustrasi suami istri (freepik.com/Freepik)
Hukum melakukan hubungan badan di malam 1 Muharram ada beberapa pendapat. Ada ulama yang membolehkannya, tapi ada juga ulama yang berpendapat hubungan badan tersebut makruh.
Dilansir NU Online, hukum hubungan badan ini dijelaskan dalam Qurrotul ‘Uyun, Fathul Izar, dan dalam kitab Ihya’:
وَيَكْرَهُ لَهُ الجِمَاعُ فِي ثَلَاثِ ليَالٍ مِنَ الشَّهْرِ الأَوَّلِ وَالْأخِرِ وَالنِّصْفِ يُقَالُ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَحْضُرُ الْجِمَاعَ فِي هذِهِ الليَالِي ويُقَالُ إِنَّ الشَّيَاطِيْنَ يُجَامِعُوْنَ فِيْهَا
"Makruh bagi seseorang berhubungan badan di tiga malam tiap bulannya yaitu awal bulan, pertengahan bulan, dan akhir bulan’, dikatakan bahwa setan hadir jimak pada malam-malam ini dan dikatakan bahwa setan-setan itu berjimak di malam-malam tersebut."(Ittihaf Sadat al-Muttaqin Syarh Ihya ‘Ulumiddin, Juz. 6 h. 175).
Sementara itu, Ibnu Hajar dalam kitab Tuhfatul Muhtaj mengatakan:
قِيلَ يَحْسُنُ تَرْكُهُ لَيْلَةَ أَوَّل الشَّهْرِ وَوَسَطِهِ وَآخِرِهِ لِمَا قِيلَ إنَّ الشَّيْطَانَ يَحْضُرُهُ فِيهِنَّ وَيُرَدُّ بِأَنَّ ذَلِكَ لَمْ يَثْبُتْ فِيهِ شَيْءٌ وَبِفَرْضِهِ الذِّكْرُ الْوَارِدُ يَمْنَعُهُ
"Dikatakan bahwa bagus jika meninggalkan berhubungan badan pada malam awal bulan, pertengahan, dan akhir bulan, dengan disebutkan bahwa setan itu datang pada malam-malam tersebut. Namun ungkapan ini ditolak dengan sebab tidak adanya dalil yang tsabit sedikit pun, dan kewajiban membaca doa sebelum berhubungan badan itu akan dapat mencegah keburukan setan." (Tuhfatul Muhtaj, Juz 3h. 187).
Berdasarkan penjelasan Ibnu Hajar, maka hubungan badan di malam 1 Muharram bersifat makruh. Sama halnya dengan penjelasan dalam kitab Ihya`. Umat Islam sebaiknya gak melakukan hubungan intim di malam awal bulan, pertengahan, dan akhir bulan. Kenapa? Setan datang di tiga waktu tersebut.
Hukumnya masih sebatas makruh, bukan haram. Akan tetapi, ada pendapat lain yang mengungkapkan hukum berhubungan badan pada malam 1 Muharram adalah boleh.