Apa Hukum Mualaf karena Menikah?

Ini penjelasan menurut Islam

Mualaf atau orang yang baru masuk Islam, dapat dimotivasi oleh beberapa alasan. Salah satunya adalah menikahi perempuan atau laki-laki Muslim. Banyaknya orang yang pindah agama karena ingin menikah, mungkin memunculkan pertanyaan, "Bolehkah masuk Islam karena menikah dengan seorang muslim?" 

Inilah jawaban dari ustaz mengenai hukum mualaf karena pernikahan. Yuk, pahami lebih dalam mengenai hal ini agar keputusan yang kamu ambil dapat lebih bijaksana!

1. Bolehkah masuk islam karena pernikahan?

Apa Hukum Mualaf karena Menikah?Ilustrasi mualaf (pexels.com/Mikhail Nilov)

Mengutip NU Online, apabila seorang laki-laki hendak masuk Islam karena ingin menikahi perempuan muslim, maka diperbolehkan. Sebab, menurut keterangan Ustaz Ahmad Riyadi, terdapat sejumlah alasan bagi seseorang untuk masuk Islam yang salah satunya adalah pernikahan. 

"Tidak masalah seseorang masuk Islam karena seorang wanita. Kenapa? (karena) masuknya Islam ada banyak sebab. Tidak ada masalah. Yang penting apa? Pendampingan setelah itu," jelasnya.

Dalam hal ini, Ustaz Ahmad menekankan bahwa seseorang yang hendak masuk Islam harus berkomitmen untuk Istikamah di jalan Allah. Selain itu, ia juga harus didampingi agar ada seseorang yang menuntunnya jalani ajaran Islam. 

"Boleh asal setelah itu didampingi. Oleh karena itu, kalau hari ini ada orang yang masuk Islam gara-gara seorang wanita atau gara-gara seorang pria yang mau dinikahinya, silakan kasih syarat asal keislamannya nanti istikamah dan didampingi," tambahnya.

Sejumlah ustaz menganjurkan untuk mempelajari dan mendalami agama Islam terlebih dahulu sebelum bersyahadat. Hal ini dilakukan untuk memperkuat keyakinan agama dan meminimalisir konflik rumah tangga. 

2. Cara masuk Islam

Apa Hukum Mualaf karena Menikah?Proses mualaf WNA Inggris, James, di Mualaf Center milik Masjid Raden Patah Universitas Brawijaya. (Dok. MRP UB)

Cara masuk Islam menurut Syyekh Abdul Qadir dalam Kita Al-Ghunyah, sebagaimana disebutkan dalam NU Online, yakni: 

  • Membaca dua kalimat syahadat dan meyakini di dalam hati akan keesaan Tuhan serta Nabi Muhammad adalah utusan Allah 
  • Melakukan mandi yang menurut sebagian ulama diwajibkan, namun ulama lain menilai sebagai kesunahan saja
  • Diwajibkan untuk salat lima waktu dan mengerjakan kewajiban lainnya.

Baca Juga: 4 Sikap Pria yang Menandakan Mereka Belum Siap Menikah

3. Doa bagi seorang mualaf

Apa Hukum Mualaf karena Menikah?Prosesi ikrar mualaf di Masjid Al-Akbar Surabaya. (Dok. Humas Masjid Al-Akbar Surabaya)

Bagi seorang mualaf yang masih mendalami agama Islam, perbanyaklah memohon petunjuk kepada Allah. Selain itu, orang yang baru belajar mengenai ajaran Islam, dapat memanjatkan doa di bawah ini untuk meminta keteguhan: 

Allâhummaghfirlî, warhamnî, wahdinî, wa ‘âfinî, warzuqnî.

Artinya: “Tuhanku, ampunilah dosaku, kasihanilah aku, berikan petunjuk untukku, afiyatkan aku, dan berikan anugerah-Mu untukku.”

Demikian beberapa hal yang harus dipahami seseorang yang hendak masuk Islam. Semoga artikel ini bermanfaat untukmu, ya!

Baca Juga: 5 Hal yang Perlu Disepakati Calon Pengantin Sebelum Menikah!

Topik:

  • Dina Fadillah Salma
  • Febriyanti Revitasari

Berita Terkini Lainnya