Panduan Terlengkap Urus 5 Administrasi Penting Pasca Pernikahan

Punya buku nikah doang ternyata nggak cukup!

Setelah pesta pernikahan usai digelar tidak berarti urusan administrasi juga otomatis kelar. Masih ada beberapa administrasi penting yang harus segera kamu urus. Administrasi ini biasanya sering diabaikan karena si pengantin buru-buru bulan madu. Beberapa bulan kemudian baru sadar dan sudah lumayan ribet untuk mengurusnya. 

Mengubah status perkawinan di KTP menjadi "kawin".

Panduan Terlengkap Urus 5 Administrasi Penting Pasca Pernikahantwitter.com/syamsuddin_iyf

Ini adalah dokumen pertama yang harus kamu urus karena untuk mengurus dokumen-dokumen lain dibutuhkan KTP dengan status yang sudah berganti menjadi "kawin". Meski E-KTP itu berlaku seumur hidup, tapi jika statusmu berubah dari lajang menjadi menikah maka E-KTP harus dicetak ulang. 

Jika kamu ingin pindah alamat KTP, misalnya ikut suami atau istri atau pindah ke kota baru, mengurusnya bisa sekalian. Oya, agar tidak bolak-balik kamu bisa sekalian mengurus KK baru saat mengurus KTP baru. Ini agak ribet ya Guys, jadi harus sabar :)

Persyaratan:

  • Fotokopi Surat Nikah/ Akta Nikah
  • Surat Keterangan Pindah (jika kamu ingin pindah alamat KTP) atau Surat Keterangan Perubahan KTP.
  • Fotokopi KK lama.
  • Fotokopi KTP suami dan istri
  • Pas foto 3 x 4 (lahir di tahun ganjil latarnya biru, tahun genap latarnya merah).

Catatan: Walaupun fotokopinya yang dibutuhkan, tetap bawa dokumen aslinya ya buat jaga-jaga!

Langkah-langkah:

  • Meminta surat keterangan perubahan KTP (dan surat pindah) dari RT/RW.
  • Mengantar surat dari RT/RW ke kelurahan dan meminta surat pengantar untuk ke Kecamatan.
  • Mengantar surat dari kecamatan ke Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil). Jika kamu tidak pindah alamat KTP, semua proses selesai di sini. Tapi jika harus pindah, maka kamu akan memperoleh Surat Keterangan Pindah yang berlaku 1 bulan. 
  • Membawa Surat Keterangan Pindah dari Disdukcapil asal ke RT/RW - Kelurahan - Kecamatan - Disdukcapil tujuan. Prosedurnya kurang lebih sama. 

Keluar dari KK keluarga dan membuat KK baru.

Panduan Terlengkap Urus 5 Administrasi Penting Pasca Pernikahanbanjarekasila.org

KK baru akan kamu perlukan untuk membuat akta kelahiran anakmu nanti. Seperti yang kita tahu, akta kelahiran anak zaman sekarang harus langsung diurus, kalau terlambat kamu harus mengurusnya sampai sidang di pengadilan lho!

Persyaratan:

  • Surat pengantar dari RT/RW
  • Fotokopi Surat Nikah/ Akta Nikah
  • Fotokopi KK lama
  • Fotokopi KTP
  • Surat Keterangan Pindah Datang (bagi yang pindah)
  • Pas foto 4 x 6

Langkah-langkah:

dm-player
  • Meminta surat pengantar KK baru ke RT/RW.
  • Mengisi formulir pembuatan KK (kamu harus pecah atau keluar dari KK keluargamu dulu, jadi ada 2 formulir yang diisi: formulir KK keluargamu dan formulir KK keluarga barumu).
  • Membawa kelengkapan dokumen ke kelurahan dan menunggu Surat Keterangan Ambil Dokumen. Proses terakhir cukup di kelurahan ya Guys, nggak perlu ke kecamatan :)

Menggabungkan NPWP istri dengan suami.

Panduan Terlengkap Urus 5 Administrasi Penting Pasca Pernikahanhalomoney.co.id

Kenapa harus digabung? Agar jumlah pajak yang kalian bayar bisa lebih murah. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.010/2015 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak. Selisihnya sekitar Rp 3.000.000,- lho, lumayan banget!

Caranya Si istri cukup datang ke KPP dan mengajukan penghapusan NPWP dengan menyerahkan dokumen berikut:

  • Fotokopi Surat Nikah/ Akta Nikah
  • Surat pernyataan tidak membuat perjanjian pemisahan harta dan penghasilan, atau surat pernyataan tidak ingin melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan terpisah dengan suami.

Mengubah data perkawinan di kartu BPJS Kesehatan.

Panduan Terlengkap Urus 5 Administrasi Penting Pasca Pernikahanstarberita.com

Sebagai warga negara yang taat prosedur kamu harus meng-update data kamu di BPJS Kesehatan. Hal ini karena kamu sudah memiliki KTP dan KK baru yang sudah kamu urus sebelumnya. BPJS Kesehatan ini akan sangat berguna saat kamu bersalin atau melahirkan anakmu nanti. Caranya cukup datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan dengan membawa fotokopi surat nikah dan pas foto terbaru saja kok!

Kamu bisa cukup santai mengurus ini kalau sudah punya asuransi lain, tapi sebagai informasi, memiliki BPJS Kesehatan tetap wajib lho ya!

Mengurus pergantian nama, bagi yang memerlukan.

Panduan Terlengkap Urus 5 Administrasi Penting Pasca Pernikahanfullerton.edu

Sebagian istri memilih untuk menambahkan nama keluarga suami di belakang namanya setelah menikah. Jika kamu salah satu dari mereka maka kamu harus segera mengurusnya usai perkawinan berlangsung, bahkan sebelum mengurus KTP dan lain-lain.

Caranya kamu harus datang ke pengadilan negeri setempat dengan membawa dokumen berikut:

  • Penetapan Pengadilan Negeri mengenai pergantian nama
  • Akta kelahiran dari catatan sipil
  • Surat Nikah/ Akta Nikah
  • KK
  • KTP

Wah ternyata cukup banyak ya yang harus diurus, dan buku nikah saja nggak cukup!

Fera Nur Aini Photo Writer Fera Nur Aini

An aquarius romantic thinker

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Agustin Fatimah

Berita Terkini Lainnya