[INFOGRAFIS] Bagaimana COVID-19 Memengaruhi Persiapan Pernikahan?

Apa yang pertama terlintas di pikiranmu saat membahas pesta pernikahan? Surat undangan dengan lampiran foto prewedding yang indah? Berebut kambing guling dan zuppa soup dengan tamu kondangan lainnya? Atau, senyum manis yang terpatri pada wajah pengantin yang berbahagia?
Sumpah pernikahan yang mengikat dua pasang hati, membuat momen ini jadi sangat berharga. Tentunya, diperlukan persiapan yang matang agar peristiwa penting itu berjalan lancar dan gak terlupakan.
Setelah kasus pertama pandemik COVID-19 diumumkan di Indonesia pada Maret 2020, warga dunia menghadapi berbagai macam perubahan. Karena itulah, di masa pandemik ini kemampuan beradaptasi jadi taruhan. Hal ini juga berlaku untuk mereka yang sedang mempersiapkan langkahnya menuju kursi pelaminan.
Anjuran protokol kesehatan 5M (Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menjadi salah satu alasannya. Perubahan demi perubahan dilakukan untuk membuat situasi pesta pernikahan tetap aman. Dari pengiriman undangan secara online, pengurangan jumlah tamu kondangan, sampai kewajiban memakai masker untuk semua hadirin di perhelatan.
Untuk mengetahui lebih dalam tentang hal tersebut, kami telah menggelar survei yang dilakukan kepada 257 responden yang tersebar di seluruh Indonesia. Berikut adalah paparan hasil riset mengenai bagaimana pandemik COVID-19 memengaruhi persiapan pernikahan. Simak baik-baik, ya!
1. Hasil survei menunjukkan bahwa kebanyakan responden merasa pernikahan di tengah pandemik lebih sulit untuk dilaksanakan
Hasil survei yang dikumpulkan pada periode April-Juni 2021 menyatakan bahwa sebanyak 63,4 persen responden sudah melangsungkan pernikahan di tengah pandemik. Waktu pelaksanaan pernikahan itu diselenggarakan pada periode Maret 2020-April 2021. Sedangkan, sejumlah 36,6 persen responden sedang mempersiapkan pernikahannya dan akan menikah di tengah pandemik dalam perkiraan waktu Mei 2021-Desember 2022.
Survei tersebut didominasi dengan responden perempuan sejumlah 61,9 persen. Sisanya, sebanyak 38,1 persen merupakan responden laki-laki. Selain itu, mayoritas responden berdomisili pada kawasan DKI Jakarta (24,1 persen), Jawa Barat (19,8 persen), dan Jawa Timur (16,3 persen).
Sebanyak 63,8 persen responden menyatakan bahwa pernikahan di masa pandemik lebih sulit untuk dilakukan. Sebaliknya, 36,2 persen responden mengungkapkan bahwa pandemik membuat persiapan pernikahan jadi lebih mudah untuk dilaksanakan.