Dok. Istimewa (instagram.com/kenandaas)
Faktor kebersihan menjadi prioritas dari Ajeng Mega (33) seorang makeup artist domisili Solo.
“Dulu sebelum pandemik, untuk alat makeup atau brush, biasanya dibersihkan setiap pemakaian 2-4 orang klien. Sekarang, setiap 1 orang klien memakai alat dan brush makeup, selalu langsung dibersihkan. Kemudian, steril menggunakan sterilizer dan ada beberapa item makeup yang langsung dibuang. Contohnya, aplikator atau kuas lipstik, kuas eyeliner juga kuas maskara,” ujarnya.
Perempuan yang melakoni bisnis MUA sejak tahun 2018 ini, juga melakukan beberapa upaya lainnya untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes). Seperti selalu menggunakan masker dan menyediakan hand sanitizer, alcohol swab, serta disinfektan.
Selain itu, tiga poin kesulitan lainnya juga berhubungan dengan anjuran jaga jarak dan larangan untuk berkerumun di satu titik. Sejumlah 73,1 persen responden menyatakan pembatasan kapasitas tamu undangan menjadi masalah utama. Berhubungan dengan itu, hasil survei juga mengungkapkan bahwa sebanyak 67,7 persen responden merasa keberatan dan dilema karena tetap harus mendatangkan keluarga besar.
Situasi pandemik COVID-19 membuat kita terbiasa dengan slogan jaga jarak yang digaungkan oleh pemerintah sejak awal pemberitaan kasus pertama di Maret 2020. Hal ini membuat peraturan pemerintah daerah juga punya andil dalam kelancaran proses acara pernikahan. Dari survei, sebesar 62,9 persen responden menyatakan bahwa jam pernikahan yang terbatas karena peraturan dari pemerintah juga menjadi kesulitan tersendiri.
Risiko kesehatan juga menjadi pertimbangan lainnya. Sejumlah 58,7 persen responden menyatakan bahwa kewajiban untuk memastikan kesehatan tamu undangan juga menjadi tanggung jawab tambahan. Sebagai proses pencarian solusi, sebanyak 49,7 persen setuju bahwa pencarian wedding venue yang bisa meminimalisir penularan virus COVID-19 menjadi problem lainnya. Selanjutnya, sebesar 47,9 persen responden mengungkapkan bahwa kelengkapan alat sanitasi dan kebersihan menjadi kekhawatiran lain yang mereka pertimbangkan.
Nadia Iliani (24) merupakan salah satu orang yang melangsungkan pesta pernikahan di tengah pandemik COVID-19. Perempuan yang bekerja sebagai bidan ini, juga sempat merasakan tantangan dalam proses persiapan pernikahannya. Terutama, ketika ia mempertimbangkan faktor keamanan dan kesehatan semua pihak yang terlibat.
Lebih lanjutnya ia menuturkan, “Persiapan nikah di masa pandemik ini gak mudah pastinya. Banyak hal yang gak sesuai dengan dream wedding saya, tapi terlepas dari itu saya mengutamakan kesehatan serta keselamatan keluarga, tamu, pasangan saya, dan diri saya tentunya.”
Pengalaman lain dibagikan oleh Hikma Dirgantara (25).
Reporter bisnis asal Bandung ini mengatakan, “Dampak buruk mungkin jadi banyak was-was aja sih soal persiapannya. Apakah nanti di hari-H bisa dieksekusi? Terus, apakah kelak di hari pernikahan, kasus pandemik sudah mereda atau situasinya justru jadi lebih kacau?”
Hikma termasuk ke dalam 33,5 persen responden yang merasa bahwa ketidakpastian situasi pandemik bisa berdampak buruk terhadap rundown acara yang telah disusun.
Pendapat lain diutarakan oleh Riezky Maulana (24), seorang jurnalis media online yang akan menggelar pernikahannya di bulan Juli 2021. Riezky membagikan keluh kesahnya bersama IDN Times. Ia menyebut salah satu masalah yang harus dipecahkan pada persiapan pernikahannya adalah mencari vendor wedding yang cocok dengan kebutuhannya dan pasangan.
“Contoh lain, ya, nyari WO (wedding organizer) yang konsepnya memang sesuai dengan situasi pandemik yang lagi berlangsung. Karena beberapa WO itu kebijakan soal penerapan prokes justru harus dilengkapi oleh CPP (Calon Pengantin Pria) dan CPW (Calon Pengantin Wanita)-nya sendiri,” ungkapnya.
Riezky bukan satu-satunya calon pengantin yang mengkhawatirkan hal tersebut. Sebab, berdasarkan hasil data survei, ditemukan bahwa sebanyak 28,7 persen responden juga kesulitan menemukan vendor yang punya konsep acara yang selaras dengan prokes yang harus dipatuhi di masa pandemik COVID-19.
Ada pun kesulitan lainnya yang dialami para calon pengantin yang sedang mempersiapkan pernikahan atau telah menggelar pesta di kala pandemik adalah pengurusan berkas pernikahan yang lebih kompleks (32,3 persen) dan kewajiban untuk menyediakan tes swab untuk memastikan kesehatan tamu undangan (18,6 persen). Lalu, ada juga pertimbangan untuk mengubah cara pemberian uang amplop guna mengurangi kontak fisik (12,6 persen) dan kesulitan-kesulitan lainnya sebesar 15 persen.