6 Pantangan Pernikahan Adat Jawa, antara Mitos dan Titah Leluhur

Konon jika dilanggar akan menimbulkan kesialan

Pernikahan merupakan salah satu tujuan dari sebuah hubungan percintaan antar pasangan. Namun mitos-mitos pernikahan di berbagai daerah di Indonesia sering menjadi halangan bagi jalan penyatuan sakral antara laki-laki dan perempuan ini.

Hal ini juga berlaku di pernikahan adat Jawa. Beragam pantangan pernikahan adat Jawa disinyalir jika dilanggar akan menimbulkan ketidakharmonisan hubungan pasangan. 

Untuk menambah pengetahuanmu, mari simak pantangan pernikahan adat Jawa berikut ini. Siapa tahu kamu yang sedang dekat dengan pasangan asal Pulau Jawa bisa mempelajari sebelum menuju pelaminan. 

1. Arah rumah mempelai ngalor-ngulon

6 Pantangan Pernikahan Adat Jawa, antara Mitos dan Titah LeluhurIlustrasi pernikahan jawa (pexels.com/Rosyid Arifin)

Latar belakang dari larangan pernikahan ngalor-ngulon atau rumah calon mempelai dari arah utara ke barat ini terdapat banyak versi dan ada sejak jaman majapahit. Orang-orang menghubungkan kejadian buruk setelahnya sebagai akibat dari pernikahan ngalor-ngulon.

Meski zaman sudah modern seperti ini namun larangan ini tetap diyakini oleh sebagian masyarakat Jawa. Dimana orang-orang terdahulu begitu memegang kepercayaan tersebut hingga terwariskan ke generasi di bawahnya.

Mitos yang sering digaungkan akibat dari melanggar pantangan ini adalah kedua pengantin atau salah satu anggota keluarga keduanya akan celaka dan tidak langgeng dalam pernikahan yang dijalaninya.

2. Perhitungan weton calon mempelai

6 Pantangan Pernikahan Adat Jawa, antara Mitos dan Titah LeluhurIlustrasi pernikahan (pexels.com/Burst)

Masalah gagal menikah bagi pemuda pemudi dewasa ini banyak terjadi karena ketidakcocokan penghitungan weton dengan apa yang ideal menurut tetua keluarga.

Penghitungan ini dilakukan dengan acuan primbon yakni sebuah buku yang berisikan pengetahuan tentang kejawaan yang menyangkut tentang penghidupan seseorang maupun masyarakat.

Jika jumlah hitungan tidak sesuai namun tetap nekat melangsungkan pernikahan maka adanya sanksi seperti rumah tangganya tidak bahagia bahkan dapat mendatangkan bencana yang lebih besar.

Secara sederhana weton merupakan penghitungan hari lahir dan neptu menurut pasaran Jawa yakni kliwon, legi, pahing, pon dan wage. Kemudian untuk mengetahui cocok atau tidaknya dengan menjumlah dengan aturan yang telah ditetapkan.

3. Pernikahan antara anak pertama dan ketiga

6 Pantangan Pernikahan Adat Jawa, antara Mitos dan Titah LeluhurIlustrasi pernikahan (pexels.com/SplitShire)

Pantangan jilu dalam adat Jawa adalah pernikahan yang terselenggara dari pasangan mempelai anak pertama dengan anak ketiga. Masyarakat Jawa sangat menghindari pantangan ini karena jika tetap dilangsungkan dapat mengakibatkan malapetaka dan sial dalam rumah tangga.

Mitos mengatakan jika anak pertama menikah dengan anak ketiga maka akan rawan terjadi konflik berkepanjangan, kesulitan dalam perekonomian hingga konon membuat kematian salah satu pihak keluarga dari pasangan jilu tersebut.

dm-player

Meski kepercayaan turun temurun berbicara seperti itu namun masih belum ada pembuktian secara logika dan ilmiah mengenai kebenaran yang terjadi akibat pernikahan dengan pantangan seperti ini.

4. Menikah di Bulan Suro (Muharram)

6 Pantangan Pernikahan Adat Jawa, antara Mitos dan Titah LeluhurIlustrasi pernikahan (pexels.com/Istvan Barath)

Dalam kepercayaan masyarakat Jawa bulan suro atau muharram dalam penanggalan orang islam merupakan bulan yang penuh keprihatinan atau musibah.

Salah satu pantangan pada malam satu suro untuk tetap berada di dalam rumah untuk menghindari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan karena konon banyak makhluk gaib yang sedang berkeliaran.

Dengan dasar itulah masyarakat Jawa cenderung menghindari resiko yang terjadi dengan tidak mengadakan acara pesta sepanjang bulan Suro.

Baca Juga: Unik, Ini 5 Fakta Upacara Adat Siraman Pusaka dan Labuhan

5. Posisi rumah mempelai berhadapan

6 Pantangan Pernikahan Adat Jawa, antara Mitos dan Titah LeluhurIlustrasi pernikahan (pexels.com/Arif Syuhada)

Sebelum berencana untuk menikah posisi rumah antar keduanya harus diperhatikan khususnya untuk pasangan yang masih memegang teguh kepercayaan-kepercayaan leluhur. Mitos berkata jika posisi rumah calon berhadapan dan menikah tetap dilanjutkan dikhawatirkan akan mendatangkan berbagai masalah rumah tangga.

Salah satu solusi untuk keluar dari pantangan ini adalah salah satu rumah calon diperbaiki dahulu sehingga posisinya tidak lagi berhadapan. Solusi lainnya adalah dengan cara 'membuang' (tidak dalam arti yang sebenarnya) salah satu mempelai dari keluarganya kemudian diangkat anak oleh kerabat yang posisi rumahnya tidak bertentangan dengan larangan ini.

6. Pantangan 'Kebo Mbalik Kandang'

6 Pantangan Pernikahan Adat Jawa, antara Mitos dan Titah LeluhurIlustrasi pernikahan (pexels.com/Daria Obymaha)

Pantangan kebo mbalek asal atau kandang adalah larangan pernikahan dengan seseorang yang berasal dari tempat kelahiran ayah atau ibu. 

Sama seperti yang sebelum-sebelumnya jika pantangan ini dilanggar maka akan menimbulkan musibah seperti kematian, hambatan ekonomi hingga ketidakharmonisan rumah tangga.

Latar belakang dari pantangan pernikahan ini masih menjadi pertanyaan namun kepercayaan dari para orang tua membuat hal ini menjadi patokan dalam menikahkan anak-anaknya terutama bagi masyarakat yang masih kental memegang adat Jawa.

Bagi beberapa orang, pantangan pernikahan adat Jawa di atas adalah mitos. Namun ada juga yang masih mengamini hal tersebut sebab menjadi titah dari kepercayaan leluhur terdahulu. Apa pun itu, semoga pernikahan kamu nantinya berjalan dengan lancar dan baik, ya!

Baca Juga: 6 Fakta Menarik Pakaian Adat Surjan, Lambang Baju Adat Yogyakarta

Mega Ansav Photo Verified Writer Mega Ansav

Waspada dulu, tenang kemudian

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Debby Utomo

Berita Terkini Lainnya