TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

RUU PKS Akhirnya Sah Masuk Prolegnas Prioritas 2021

#IDNTimesLife Setelah melewati jalan panjang

Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat melakukan aksi unjuk rasa di Taman Vanda, Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/7/2020). Mereka menyuarakan sejumlah aspirasi diantaranya agar pemerintah agar membuka pembahasan RUU PKS, menarik Omnibus Law dan memberikan pendidikan gratis selama pandemi COVID-19. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Sejak diinisiasi Komnas Perempuan di tahun 2012, Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) senantiasa digaungkan untuk menegakkan keadilan bagi para penyintas dan menjamin perlindungan aman bagi perempuan dan anak. Pada Selasa, (9/3/2021) akhirnya RUU ini secara resmi disahkan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Dilansir dari pres rilis The Body Shop Indonesia, momentum ini merupakan tonggak sejarah yang sudah dilewati selama bertahun-tahun. Akhirnya, RUU PKS tidak sekadar wacana untuk masuk dalam pembahasan yang lebih serius di kursi pemerintahan.

1. Mengapa RUU PKS penting untuk segera disahkan?

Ilustrasi Kekerasan. (IDN Times/Sukma Shakti)

International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) mengungkapkan bahwa sebanyak 71,8 persen korban pernah mengalami kekerasan seksual, dengan 66,7 persen merupakan korban perempuan.

Lebih lanjut, hasil survei data INFID menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual sebanyak 77,2 persen terjadi di tempat umum. Kasus ini diperparah karena sebanyak 57,3 persen korban justru tidak melapor dengan sebagian alasan korban terkendala rasa takut.

Melihat situasi ini, Indonesia membutuhkan undang-undang yang berperspektif korban kekerasan seksual. Oleh karena itu, RUU PKS perlu hadir di tengah-tengah masyarakat dengan harapan dapat memberikan batasan hukum yang jelas dan menindak setegas-tegasnya para pelaku sesuai hukum yang berlaku. 

2. Diinisiasi oleh Komnas Perempuan sejak 2012, RUU PKS telah melewati jalan panjang

Perjalanan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) (IDN Times/Muhammad Arief)

RUU PKS telah melalui jalan panjang. RUU ini diinisiasi Komnas Perempuan tahun 2012 karena melihat kondisi Indonesia yang darurat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Meskipun begitu, hingga lebih dari 8 tahun, RUU ini belum juga disahkan.

RUU PKS pun sempat masuk dalam daftar "RUU kontroversial" yang disoroti publik di akhir periode 2014-2019. Bahkan pada September 2019, RUU PKS termasuk yang memicu aksi besar-besaran di berbagai wilayah Indonesia.

Perjalanan RUU PKS ini memang tidak mudah, akan tetapi dengan semakin kuatnya barisan pendukung kampanye #SahkanRUUPKS di depan, dapat mencerahkan dan merajut kembali asa yang sempat surut di periode tahun lalu.

Baca Juga: Sebanyak 421.128 Petisi RUU PKS Diserahkan The Body Shop kepada DPR RI

3. The Body Shop Indonesia terus menggerakkan kampanye Stop kekerasan seksual untuk membangun awareness dan edukasi masyarakat

Penyerahan Petisi The Body Shop® Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi Sahkan RUU PKS, Senin (8/3/2021). IDN Times/Tyas Hanina

Menanggapi fenomena ini, The Body Shop Indonesia menggalakkan kampanye Stop Sexual Violence: Semua Peduli, Semua Terlindungi Sahkan RUU PKS sejak 5 November 2020. Kampanye ini diklaim telah berhasil membangun awareness dan edukasi ke berbagai lapisan masyarakat.

Hal ini dibuktikan dengan terkumpulnya 421.218 tanda tangan sebagai bentuk suara dan dukungan publik yang masih akan terus diperjuangkan hingga 7 April 2021 mendatang. Petisi ini secara seremonial diserahkan kepada perwakilan Kaukus Perempuan Parlemen bertepatan dengan International Women’s Day pada 8 Maret 2021 lalu.

Momentum penyerahan petisi ini diharapkan mampu mendorong lebih banyak lagi semangat dan kepercayaan diri pemerintah untuk menentukan RUU PKS masuk dalam daftar Penyempurnaan Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2021 dan perubahan Program Legislasi Nasional RUU Tahun 2020-2024.

4. RUU PKS secara resmi dinyatakan masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021

The Body Shop Indonesia menggelar webinar "The Body Shop Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi Sahkan RUU PKS" untuk mendesak pengesahan RUU PKS. IDN Times/Anggun Puspitoningrum.

Pada tanggal 9 Maret 2021 lalu, pihak parlemen akhirnya mengumumkan secara resmi daftar Prolegnas Prioritas 2021 melalui kesepakatan Rapat Kerja Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 9 Maret 2021. Dalam rapat tersebut, akhirnya RUU PKS secara resmi dinyatakan masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021.

Dengan datangnya kabar baik ini, semoga harapan untuk terus mengawal RUU PKS hingga akhirnya dapat disahkan menjadi sebuah undang-undang, dapat terwujud. 

Baca Juga: Gerak Bersama Civitas Academica, Lawan Kekerasan Seksual

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya