Sebanyak 421.128 Petisi RUU PKS Diserahkan The Body Shop kepada DPR RI

#IDNTimesLife bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional

Setiap tahunnya, tanggal 8 Maret diperingati sebagai Hari Perempuan Internasional. Perayaan ini menjadi penghormatan kepada setiap pencapaian perempuan di seluruh dunia, termasuk juga mendorong perjuangan kesetaraan gender.

Bertepatan dengan itu, The Body Shop Indonesia telah menyerahkan 421.218 suara dari petisi #TBSFightForSisterhood yang mereka kumpulkan. Penyerahan petisi yang diberikan kepada Komisi VII DPR-RI ini dilaksanakan pada Senin (8/3/2021), pukul 11.30 WIB.

Berikut adalah rangkuman acara dan diskusi terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

1. Terkumpul lebih dari 400 ribu penandatanganan petisi pengesahan RUU PKS

Sebanyak 421.128 Petisi RUU PKS Diserahkan The Body Shop kepada DPR RIPenyerahan Petisi The Body Shop® Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi Sahkan RUU PKS, Senin (8/3/2021). IDN Times/Tyas Hanina

Acara penyerahan petisi ini dihadiri oleh Aryo Widiwardhono, CEO The Body Shop® Indonesia serta Suzy Hutomo, Executive Chairperson and Owner The Body Shop® Indonesia. Kedua perwakilan perusahaan kecantikan ini juga menyatakan dukungan mereka terhadap pengesahan RUU PKS.

"Saya sangat bangga dengan dukungan berbagai pihak bisa mendapatkan suara dari 421.128 orang. Mereka adalah individu yang mengatakan bahwa ingin disahkan RUU PKS," tutur Suzy.

Momentum penyerahan petisi ini, bagi Suzy, menjadi sangat berharga karena bersamaan dengan perayaan Hari Perempuan Internasional. Hal yang serupa juga disampaikan oleh Aryo.

"Menjadi momentum bagi kami datang ke gedung DPR untuk membawa amanah masyarakat terhadap pengesahan RUU PKS. Kampanye yang kami lakukan selama 22 minggu berhasil mengumpulkan petisi dari website dan toko The Body Shop," pungkasnya.

Aryo juga menyoroti perjuangan para pegawai The Body Shop untuk mengumpulkan tanda tangan petisi. "Gak hanya di toko, mereka juga mendatangi tenant di seluruh mall. Beberapa juga melakukan pengumpulan petisi di CFD dan daerah sekitar mereka," katanya.

Menurutnya, jumlah petisi tersebut dapat menjadi lambang dari keinginan masyarakat yang menunggu pengesahan RUU PKS. Diharapkan, RUU ini dapat menjadi payung hukum yang sah untuk melindungi semua masyarakat dari masalah kekerasan seksual.

2. Menurut Diah Pitaloka, tak mudah menjelaskan fenomena & problem kekerasan seksual karena bisa berakar dari sejarah panjang dan budaya hukum

Sebanyak 421.128 Petisi RUU PKS Diserahkan The Body Shop kepada DPR RIPenyerahan Petisi The Body Shop® Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi Sahkan RUU PKS, Senin (8/3/2021). IDN Times/Tyas Hanina

Di tahun 2021, tema global yang diangkat untuk Hari Perempuan Internasional adalah #ChooseToChallenge. Terkait dengan tema besar tersebut, Diah Pitaloka selaku Ketua Presidium KPP-RI dan Ketua Komisi 8 mengatakan, "Kita harus berani mengambil tantangan sekaligus berani memosisikan diri untuk menantang. Banyak hal  yang semangatnya ingin kita perbaiki sampai saat ini, termasuk isu kekerasan seksual."

Bagi Diah, fenomena kekerasan seksual ini menjadi salah satu permasalahan besar yang harus dibenahi dan telah menjadi kepedulian publik. Namun, secara sistemik, permasalahan ini tak mudah dijelaskan dengan jangka waktu yang singkat.

Lebih lanjut ia menyatakan, "Tidak mudah menjelaskan fenomena & problem kekerasan seksual karena itu bisa jadi mengakar dari sejarah panjang dan budaya hukum kita."

Poin yang serupa juga disampaikan oleh Krisdayanti. Artis sekaligus anggota DPR RI periode 2019-2024 tersebut, menyampaikan jika pengesahan RUU PKS harus disegerakan. "Jadi memang kehadiran saya di sini, untuk mendorong isu kekerasan seksual ini, gak dikesampingkan. Karena itu, saya sangat mengapresiasi The Body Shop yang telah membuat kampanye ini," sebutnya.

Ia memberikan contoh aksi"Shoes in Silence" yang membuatnya terhenyak. Aksi kampanye tersebut, baginya, juga menjadi salah satu simbol tentang gentingnya pengesahan RUU PKS.

3. Masalah kekerasan seksual bukan hanya masalah para perempuan saja. Karena itu, dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak

Sebanyak 421.128 Petisi RUU PKS Diserahkan The Body Shop kepada DPR RIPenyerahan Petisi The Body Shop® Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi Sahkan RUU PKS, Senin (8/3/2021). IDN Times/Tyas Hanina
dm-player

Wawan Suwandi, Public Relations dari Yayasan Pulih, turut menyatakan dukungannya terhadap pengesahan RUU PKS. Sebagai bagian dari lembaga konseling psikologi, ia juga menyadari pentingnya upaya pemulihan trauma bagi korban kekerasan seksual.

"Perlu saya sampaikan, sisi kemanusiaan saya dikembalikan ketika saya pelajari ketidakadilan terhadap perempuan. Dari sana, saya bisa meruntuhkan egoisme saya sebagai laki-laki," ujarnya.

Wawan pun menyatakan harapan-harapannya terkait proses pengesahan RUU PKS. "Saya memiliki cukup banyak harapan di dalam proses pendampingan korban, terutama ketika masuk ke dalam ranah hukum," tambahnya. Dalam proses hukum, ia juga sering melihat kasus di mana korban tidak mendapatkan keadilan dari persoalan yang dihadapinya.

Pada acara penyerahan, Devi Asmarani, Editor in Chief dan Co-Founder Magdalene.co, juga menyampaikan opininya. Dengan tegas, ia menyatakan, "Masalah kekerasan seksual ini bukan masalah perempuan saja, tapi masalah bersama. Dengan adanya 421 ribu sekian tanda tangan itu menunjukkan kepedulian masyarakat sangat tinggi terhadap kampanye ini."

Baca Juga: KDRT Penyanyi Nindy Ayunda Jadi Alarm RUU PKS Harus Segera Disahkan

4. Tingginya kasus kekerasan seksual di Indonesia, belum dibarengi dengan perlindungan hukum yang pantas untuk para korban dan penyintas

Sebanyak 421.128 Petisi RUU PKS Diserahkan The Body Shop kepada DPR RIPenyerahan Petisi The Body Shop® Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi Sahkan RUU PKS, Senin (8/3/2021). IDN Times/Tyas Hanina

Musisi dan aktivis Kartika Jahja turut hadir dalam acara penyerahan petisi ini. Ia berdiri di podium dan membagikan pengalaman pribadinya sebagai penyintas kekerasan seksual.

Kisah itu dimulai saat ia masih berusia kanak-kanak. Selang 34 tahun dari kejadian tersebut, pelaku pemerkosaannya masih belum mendapat hukuman.

"Setelah melalui berlapis luka dan trauma yang hampir merenggut nyawa saya, saya masih survive dan tetap berdiri di sini hari ini. Namun, kita tahu tidak semua korban seberuntung itu," ujarnya.

Perempuan berusia 40 tahun ini pun mengungkapkan bahwa tingginya tingkat kasus kekerasan seksual di Indonesia, tidak dibarengi dengan hak perlindungan kepada korbannya.

"Di mana pun Anda berada, sangat besar kemungkinan Anda duduk seruangan dengan seorang penyintas, baik yang sudah bersuara maupun belum terbuka. Karena ada banyak sekali alasan yang membungkamnya," tuturnya.

Di akhir kata, ia juga menyatakan dukungan kepada sesama korban dan penyintas kekerasan seksual. "Hari ini adalah hari untuk kita, para penyintas. Lebih dari 421 ribu suara telah mendukung kita agar kita bisa mendapat rasa keadilan, merasa terlindungi, dan mendapat pemulihan untuk menjadi utuh kembali," tambahnya.

5. Pengesahan RUU PKS jadi bentuk perlindungan terhadap hak-hak masyarakat Indonesia untuk mendapat perlindungan seutuhnya

Sebanyak 421.128 Petisi RUU PKS Diserahkan The Body Shop kepada DPR RIANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Amy Fitria, seorang korban kekerasan seksual, juga menceritakan kisahnya saat menjadi korban pemerkosaan dua tahun lalu. "Pada Agustus 2019, saya mengalami pemerkosaan di rumah saya sendiri. Dilakukan oleh pelaku yang gak saya kenal sama sekali," katanya.

Setelah kejadian, pelaku pemerkosaan tersebut masih berkeliaran bebas, bahkan mengancam Amy selama 1 tahun. Menurut Amy, hal ini bisa terjadi akibat otoritas dan sistem hukum yang kurang melindungi korban kekerasan seksual.

Selepas kisah pribadinya diangkat ke publik, Amy juga mendapat banyak pesan dari para penyintas lainnya tentang cerita mereka masing-masing. "Saya gak punya jawaban untuk mengubah sistem hukum saat ini. Saya kecewa sampai saat ini belum ada payung hukum yang memikirkan kami, para penyintas," kenangnya.

Ia juga mengungkapkan harapannya kepada anggota dewan yang menghadiri acara penyerahan petisi tersebut. "Harapan saya, bapak dan ibu anggota DPR RI yang hadir bisa segera mengesahkan RUU PKS. Sebagai bentuk kepedulian terhadap hak-hak kami sebagai rakyat untuk mendapatkan penyuluhan dan keadilan seutuhnya," tuturnya.

Itu dia rangkuman acara penyerahan petisi RUU PKS dari The Body Shop Indonesia kepada DPR RI. Semoga perjuangan untuk keadilan ini bisa segera mendapat kabar baik, ya!

Baca Juga: Kisah Perjuangan Suzy Hutomo CEO The Body Shop Menjadi Aktivis

Topik:

  • Febriyanti Revitasari

Berita Terkini Lainnya