TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Filosofi dan Makna Sunah Bercadar untuk Perempuan dalam Islam

Ketahui hukum penggunaannya bagi muslimah

Potret ilustrasi bercadar (pexels.com/Pixabay)

Cadar adalah kain yang digunakan untuk menutupi wajah dan umumnya digunakan oleh perempuan penganut Islam di wilayah Arab Saudi. Berbeda dengan hijab yang hukumnya wajib, atribut ini bersifat sunah.

Oleh karena itu, sebenarnya sah-sah saja jika tidak memakainya. Namun, yang mengamalkan penggunaannya tentu akan mendapatkan pahala. Nah, kamu penasaran gak sih dengan asal-usul dan definisi cadar? Jika iya, mari simak ulasan lengkapnya berikut ini!

1. Interpretasi pemakaian cadar dalam Agama Islam

potret ilustrasi memakai cadar saat pandemi (pexels.com/Cottonbro Studio)

Penggunaan kain penutup di wajah kerap disimbolkan sebagai bentuk tingkatan takwa lebih lanjut kepada Allah SWT. Hal ini dikarenakan sebenarnya area tersebut bukan termasuk aurat, sehingga perempuan yang menyembunyikannya akan mendapat pahala lebih.

Pada zaman Rasulullah SAW, para istrinya wajib untuk memakai cadar sebagai representasi panutan bagi muslimah. Sehingga, banyak ustazah di masa kini yang masih menggunakannya.

2. Hukum menutup aurat dalam mengamalkan perintah Allah SWT

potret ilustrasi muslimah berinteraksi (pexels.com/Mart Production)

Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab: 59)

Dalam ayat Al-Qur'an, perintah untuk menutup aurat tertera secara jelas bersifat wajib bagi umat muslim. Terutama, untuk perempuan dengan memakai hijab. Namun, instruksi untuk menggunakan cadar tidak diminta secara spesifik, sehingga dikategorikan sunah.

Baca Juga: Cadar dalam Agama Islam, Ini Dia Hukumnya Menurut 4 Mazhab!

3. Pandangan dunia untuk muslimah yang memakai cadar

Potret perempuan memakai cadar (pexels.com/Faruk Tokluoğlu)

Dilansir BBC UK, filosofis Shaykh Nuh Keller adalah salah satu ulama yang menyetujui cadar sebaiknya tidak digunakan di kawasan belahan dunia Barat atau Western. Hal ini karena masyarakat di wilayah tersebut tidak familier dengan penggunaannya. 

Jika ingin menerapkan ajaran Islam di wilayah tersebut, terapkan selaras dengan budayanya selama tidak melarang aturan agama. Keamanan dan kenyamanan pun lebih terjamin bagi muslim yang melakukan ini dalam mengamalkan rutinitas kepercayaannya.

4. Alasan banyak perempuan penganut agama Islam memakai cadar di Indonesia

potret ilustrasi dua wanita bercadar (unsplash.com/Michael Wave)

Pengguna cadar sering dijumpai pada kawasan provinsi Nangroe Aceh Darussalam, yang menjadi tempat dimulainya agama Islam tersebar di Indonesia. Selain untuk menutupi aurat, menghindari perhatian berlebihan dari lawan jenis, juga menjadi alasan utama pemakaiannya.

Baik ulama, tokoh populer, dan masyarakat, diperbolehkan untuk memakai cadar di Indonesia. Mengekspresikan identitas sebagai umat islam yang taat menjadi langkah yang ditempuh atas pilihan mereka sendiri.

Baca Juga: 10 Inspirasi Gaya Hijab Pakai Cadar, Cocok buat Acara Bukber!

Verified Writer

Najah Najmia

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya