unsplash.com/@spacemonkey
Dalam perkembangan budaya, kita mengenal adanya istilah patriarki. Budaya patriarki menganggap bahwa laki-laki punya posisi yang lebih tinggi dibanding perempuan sehingga perlakuan masyarakat terhadap perempuan itu sendiri mendapat konotasi diskriminatif yang jelas merugikan perempuan. Budaya patriarki memunculkan stereotip di mana perempuan cenderung lemah, penakut, dan memang sudah seharusnya menjadi warga kelas dua, di bawah laki-laki. Melalui proses yang sangat panjang, kini perbedaan gender antara laki-laki dan perempuan seolah menjadi ketentuan Tuhan atau kodrat yang tak dapat diubah.
India, negara yang terkenal sangat tidak ramah pada perempuan adalah contoh bagaimana praktik patriarki mutlak berlangsung bahkan hidup dan terus mendarah daging. Laporan BBC News pada tahun 2015 menyebutkan bahwa ada 36.651 kasus pemerkosaan terjadi di tahun tersebut atau tiap 20 menit sekali ada satu perempuan yang diperkosa disana. 2.113 kasus di antaranya adalah pemerkosaan beramai-ramai atau Gang Rape, di mana rasio tersebut sudah meningkat 7.5 persen dari tahun 2010.
Kasus pemerkosaan seorang suster bernama Aruna Shanbaug pada tahun 1973 adalah kasus yang paling terkenal dari India, ia diperkosa secara brutal oleh Bhartha Walmiki dilantai bawah sebuah rumah sakit, membuatnya buta permanen dan mengalami kerusakan otak sehingga ia koma selama 40 tahun dan meninggal pada tahun 2013. Pelakunya tidak dipenjara pada saat itu karena hukum India menganggap sodomi bukanlah tindak kekerasan seksual. Sampai Aruna meninggal, pelakunya tak pernah tertangkap.
Kemudian ada kasus Jyoti Singh pada Desember 2012 juga menjadi perhatian dunia setelah Jyoti diperkosa oleh 6 orang di dalam sebuah bus, ususnya ditarik dan ia ditinggalkan telanjang diluar bus. Saat ditemukan Jyoti berada dalam keadaan kritis, 13 hari kemudian Jyoti meninggal di rumah sakit di Singapura.
Berkaca di negeri sendiri, tragedi Mei 1998 dinilai sebagai kasus pemerkosaan terbesar di Indonesia. Sampai tahun 2016, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) mencatat ada 85 kasus kekerasan seksual yang terjadi di tragedi Mei 98, 52 kasus diantaranya merupakan pemerkosaan dalam bentuk Gang Rape. TGPF sendiri yakin ada banyak sekali kasus yang belum tersentuh hukum dan media, hal ini karena banyaknya korban yang lebih memilih tutup mulut.