Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Diskusi publik Women's March Surabaya. 6 Maret 2020. IDN Times/Nena Zakiah

Pada peringatan Women's March Surabaya, akademisi dan pemerhati kesetaraan gender mendiskusikan RUU Ketahanan Keluarga yang dinilai bermasalah. Acara diskusi publik ini dilaksanakan pada Jumat (6/3) di Colabspace Surabaya. 

Putri Aisyiyah R.D selaku Dosen Komunikasi UNESA dan Rinta Yusna sebagai Community Organizer Gender Watch Gresik, membagikan alasan kenapa RUU Ketahanan Keluarga perlu mendapat perhatian lebih dari semua orang.

1. Putri Aisyiyah R.D selaku Dosen Ilmu Komunikasi UNESA, mengutarakan kejanggalan pada RUU Ketahanan Keluarga

Diskusi publik Women's March Surabaya. 6 Maret 2020. IDN Times/Fajar Laksmita

Putri Aisyiyah R.D berbicara tentang adanya kejanggalan pada RUU Ketahanan Keluarga. "Seluruh permasalahan Indonesia dipandang sebagai akibat dari rusaknya sistem keluarga. Dua partai pengusung, PAN dan PKS melegitimasi pandangan tersebut dengan menggunakan dalil akademik teori Struktural-Fungsional Talcott Parson. Mereka menganggap solusi dari semua permasalahan yang ada adalah membentuk ketahanan keluarga," ujar wanita yang juga menjadi dosen Ilmu Komunikasi di UNESA tersebut. 

2. Putri mengatakan bahwa ada logical fallacy dalam pembuatan RUU yang dibuat secara substansial tersebut

Editorial Team

Tonton lebih seru di