Diskusi Konde.co: Trend Kecantikan Bergeser dari Barat ke Korea: Dimana Posisi Perempuan?. Jumat (29/7/2022). IDN Times/Adyaning Raras
Selain ketimpangan dalam dunia kecantikan, perempuan juga dihadapkan dengan ketimpangan ekonomi. Hal ini dinyatakan oleh Anissa Inayah, seorang peneliti Pink Tax, yang menjelaskan bahwa barang-barang berwarna pink ternyata memiliki harga yang lebih mahal.
"Pink Tax merupakan pajak, bukan dari pemerintah. Pajak ini dibuat seakan seperti pajak yang dibuat perusahaan, retail, dan lain-lain. Warna pink dianggap sebagai brand yang luxury atau mewah sehingga sesuatu yang berwarna pink diglorifikasi sebagai barang mahal," papar Annisa.
Annisa juga menyebutkan bahwa faktanya perempuan membayar 42 persen lebih mahal daripada laki-laki dalam hidupnya. Dari hasil penelusurannya, ia kerap menemukan perbedaan harga pada barang-barang perempuan, khususnya yang berwarna pink dan untuk anak-anak.
Kondisi ini juga berkaitan dengan gender pay gap. Sebelumnya, Tika juga sempat menjelaskan suatu fenomena yang ia temukan saat melakukan observasi di salon Korea. Ada perbedaan harga yang diberikan untuk karyawan Indonesia dan Korea, yang menyatakan bahwa memang ada ketimpangan secara ekonomi.
"Data 2019, rata-rata upah kerja per jam itu perempuan Rp14 ribu sementara laki-laki Rp16 ribuan. Nah, perbedaan harga ini cukup signifikan. Waktu COVID-19, beberapa temanku juga terpaksa menyetujui keputusan dari perusahaan untuk resign atau dipecat. Pertimbangannya karena perempuan lebih mudah dan bukan bagian dari struktur sosial di masyarakat. Dipandangnya bukan kepala keluarga. Dalam relasi suami istri, istri harus mengalah karena anaknya belum bisa sekolah dan gak ada yang menjaga, maka akses pekerjaan jadi terbatas," ungkap Annisa.