Hukum Mencium Istri ketika Puasa, Bikin Batal Gak Sih?
Para suami wajib tahu, nih!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ketika bulan Ramadan tiba, ibadah puasa menjadi kewajiban bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat. Hakikatnya, puasa tidak hanya menahan lapar dan haus dengan tidak makan dan minum saja, melainkan juga menahan hawa nafsu lain seperti berhubungan suami istri di siang hari karena bisa membatalkan puasa.
Namun, saat ini ada pertanyaan yang sering kali kita jumpai yakni tentang bagaimana hukum mencium istri ketika berpuasa? Apakah hal tersemu bisa membatalkan puasa kita? Nah, biar gak bingung dan penasaran lagi berikut adalah penjelasannya.
1. Hukum mencium istri menurut para ulama
Mayoritas ulama menghukumi mencium istri ketika berpuasa adalah dengan hukum makruh. Hukum makruh sendiri bisa diartikan sebagai perbuatan yang tidak dilarang tapi sebaiknya dihindari.
Sehingga, bisa disimpulkan bahwa perbuatan mencium istri selama puasa sebaiknya dihindari. Karena bisa berisiko membatalkan puasa kita karena bisa memicu timbulnya syahwat bagi keduanya.
Baca Juga: Ramadan Kareem atau Ramadan Mubarak? Ini Ucapan yang Tepat
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.