Pasangan suami istri yang melakukan berhubungan intim termasuk ibadah. Berhubungan suami istri (jima') termasuk sunnah Rasulullah SAW. Setelah berhubungan intim, kita diwajibkan untuk bersuci supaya bisa melaksanakan shalat.
Salah satu larangan berpuasa yaitu berhubungan intim ketika puasa di siang hari. Puasa ramadan bisa batal akibat berhubungan intim, bahkan pasangan wajib membayar kafarat.
Di sisi lain, pasutri melakukan hubungan intim di malam ramadan sering kali berakhir dengan tertidur pulas. Jika keesokan harinya puasa, bagaimana hukum berpuasa dalam keadaan masih junub? Simak secara lengkap penjelasannya!
