Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Hukum Mencium Istri ketika Puasa, Bikin Batal Gak Sih?
ilustrasi mencium istri (pexels.com/Leeloo Thefirst)

  • Mayoritas ulama menghukumi mencium istri ketika berpuasa adalah dengan hukum makruh

  • Mencium istri tidak membatalkan puasa namun sebaiknya dihindari untuk menjaga kesempurnaan ibadah

  • Bermesraan dengan istri sebaiknya dilakukan setelah berbuka puasa atau sepulang salat tarawih, agar puasa tetap sempurna

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Ketika bulan Ramadan tiba, ibadah puasa menjadi kewajiban bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat. Hakikatnya, puasa tidak hanya menahan lapar dan haus dengan tidak makan dan minum saja, melainkan juga menahan hawa nafsu lain seperti berhubungan suami istri di siang hari karena bisa membatalkan puasa.

Namun, saat ini ada pertanyaan yang sering kali kita jumpai yakni tentang bagaimana hukum mencium istri ketika berpuasa? Apakah hal tersebut bisa membatalkan puasa kita? Nah, biar gak bingung dan penasaran lagi berikut adalah penjelasannya.

1. Hukum mencium istri menurut para ulama

ilustrasi mencium istri (pexels.com/Gary Barnest)

Mayoritas ulama menghukumi mencium istri ketika berpuasa adalah dengan hukum makruh. Hukum makruh sendiri bisa diartikan sebagai perbuatan yang tidak dilarang tapi sebaiknya dihindari.

Sehingga, bisa disimpulkan bahwa perbuatan mencium istri selama puasa sebaiknya dihindari. Karena bisa berisiko membatalkan puasa kita karena bisa memicu timbulnya syahwat bagi keduanya. 

2. Mencium istri tidak membatalkan puasa namun sebaiknya dihindari

ilustrasi pria sedang makan (unsplash.com/Sander Dalhuisen)

Lantas, apakah mencium istri lantas bisa membatalkan puasa kita? Jawabannya adalah tidak. Selama setelah mencium istri tidak ada kelanjutan apa-apa setelahnya seperti membangkitnya syahwat, atau menjurus tindakan lain yang memungkinkan bersenggama.

Namun, meskipun demikian, mencium istri termasuk memeluk, menggenggam tangan, rangkulan atau sejenisnya sebaiknya tetap dihindari. Agar puasa kita tetap sempurna dengan tidak menjalankan perbuatan-perbuatan yang makruh.

3. Waktu yang tepat untuk bermesraan dengan istri saat bulan puasa

ilustrasi pasangan (pexels.com/Helena Lopes)

Bermesraan dengan istri merupakah salah satu hal yang mendatangkan pahala besar pada bulan Ramadan jika dilakukan di waktu yang tepat. Tentu bermesraan di siang hari selama ibadah puasa berlangsung akan jauh lebih baik dihindari karena ada risiko membatalkan puasamu.

Kamu bersama istri bisa bermesraan setelah berbuka puasa atau sepulang salat tarawih. Namun, jika kamu dan istri memutuskan untuk bersenggama atau berhubungan badan sebaiknya kamu harus mandi wajib atau besar terlebih dahulu, ya.

Itulah penjelasan mengenai hukum mencium istri ketika berpuasa menurut para ulama. Mencium istri selama puasa memang tidak membatalkan puasa hanya saja sebaiknya dihindari. Semoga bermanfaat dan bisa meningkatkan keimanan kita di bulan Ramadan ya!

FAQ seputar Hukum Mencium Istri ketika Puasa, Bikin Batal Gak Sih?

Apakah mencium istri saat puasa membatalkan?

Mencium istri saat puasa tidak membatalkan puasa selama tidak disertai dengan syahwat yang sampai mengeluarkan mani.

Bolehkah suami istri berciuman saat berpuasa?

Boleh, asalkan ciuman tersebut tetap terkontrol dan tidak sampai menimbulkan syahwat atau keluarnya mani, karena itu yang bisa membatalkan puasa.

Apakah semua jenis ciuman bisa membatalkan puasa?

Tidak. Ciuman yang tanpa syahwat dan tetap menjaga adab puasa tidak membatalkan. Yang membatalkan adalah bila ada hubungan badan atau rangsangan yang mengeluarkan mani.

Bagaimana dengan sentuhan intim saat puasa?

Sentuhan intim yang memicu syahwat dan menyebabkan keluarnya mani membatalkan puasa dan wajib mengganti serta mungkin juga harus membayar kafarat sesuai ketentuan agama.

Apa yang harus dilakukan jika puasa batal karena syahwat?

Jika puasa batal karena syahwat atau hubungan suami istri di siang hari Ramadan, maka wajib qadha (mengganti) puasa tersebut setelah Ramadan. Dalam kasus tertentu juga ada kewajiban kafarat.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team