Jakarta, IDN Times - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menegaskan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI) bagi para kreator konten Indonesia. Para pembuat konten digital ini dinilai telah berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia, sehingga perlu mendapat perlindungan dan sistem pengelolaan yang lebih baik.
Bekerjasama dengan 13 Nadi Group, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif menghadirkan program “Content Next Level” kepada 1.001 kreator konten dari berbagai daerah di Indonesia. Selain perlindungan kekayaan intelektual (KI), program ini juga memberikan apresiasi kepada kreator konten yang konsisten membuat konten bermuatan positif dan inspiratif untuk generasi muda.
