Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi iktikaf (pexels.com/Alena Darmel)

I'tikaf atau iktikaf adalah ibadah umat Islam yang bermakna menetap dan berdiam diri di masjid untuk tujuan memperbanyak ibadah-ibadah lain dengan disertai niat serta tata cara tertentu. Iktikaf adalah ibadah sunah yang sangat dianjurkan, khususnya di bulan Ramadan.

Tata cara iktikaf di masjid terdiri dari niat, berdiam diri dan memperbanyak ibadah, serta menghindarkan diri dari perbuatan yang tidak bermanfaat. Pada bulan Ramadan, umat Islam berlomba-lomba memperbanyak pahala ibadah untuk meraih malam Lailatul Qadar. Salah satunya dengan beriktikaf di 10 hari terakhir bulan Ramadan.

Berikut pembahasan lengkap tata cara iktikaf dan hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum melaksanakannya. Simak sampai akhir, ya!

1. Hukum iktikaf di masjid

ilustrasi iktikaf (pexels.com/naytvedelayt)

Ibnul Mundzir rahimahullahu ta'ala mengatakan, "Para ulama sepakat bahwa hukum melaksanakan iktikaf adalah sunah, bukan wajib. Kecuali jika seseorang mewajibkan bagi dirinya, yakni bernazar untuk melaksanakan iktikaf." (Al-Mughni 4/456)

Sedangkan dalil tentang iktikaf berasal dari hadis Abu Hurairah yang mengatakan, "Nabi saw. biasa beriktikaf pada bulan Ramadan selama sepuluh hari. Namun pada tahun wafatnya, beliau beriktikaf selama dua puluh hari." (HR. Al-Bukhari no. 2044).

Maka kesimpulannya, hukum iktikaf di masjid adalah sunah.

2. Waktu utama beriktikaf

Editorial Team

Tonton lebih seru di