Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jelang Akhir Ramadan, 5 Hal yang Bisa Batalkan Iktikaf Perlu Disimak!

Ilustrasi iktikaf (pexels.com/Alena Darmel)

Di sepuluh hari terakhir Ramadan, umat muslim akan semakin gencar beribadah dan melakukan amalan terpuji untuk meraih lebih banyak keberkahan di bulan suci ini. Salah satu amalan yang dianjurkan untuk dilakukan secara rutin di penghujung Ramadan adalah beriktikaf.

Iktikaf dalam bahasa Arab berarti menetap. Yang dimaksudkan dari ibadah ini adalah berdiam diri di masjid semalaman, diisi dengan membaca Al-Qur'an, berzikir, dan berdoa. Biar iktikaf yang dilakukan afdal dan mendatangkan keberkahan, hindari lima hal berikut yang bisa membatalkan ibadah ini. Yuk, simak!

1. Mabuk atau kehilangan akal sehat

Ilustrasi murung (pexels.com/pixabay)

Syarat sah diterimanya ibadah adalah dilakukan dalam keadaan berakal sehat. Sengaja mabuk hingga kehilangan akal sehat jelas akan membatalkan iktikaf dan menggugurkan pahalanya.

Orang yang kehilangan akal sehat jadi tidak bisa mengendalikan diri, bahkan berpotensi melakukan hal-hal yang mengingkari ajaran Islam. Jika kondisi ini bersifat sementara, kemudian dia segera sembuh, maka harus membaca niat kembali sebelum mulai iktikaf.

Namun, jika mabuk atau kehilangan akal sehat secara gak sengaja, misalnya akibat mengonsumsi makanan atau minuman tertentu di mana dia belum memahami kandungan di dalamnya, maka iktikaf tidak dianggap batal.

2. Pingsan yang disengaja

Ilustrasi pingsan. (Pexels.com/Los Muertos Crew)

Pingsan termasuk kondisi yang membatalkan iktikaf, apabilan terjadi secara disengaja. Jika seseorang pingsan karena kelelahan, kemudian segera sadar dan ingin melanjutkan iktikaf, maka bisa langsung melakukannya tanpa perlu mengulang membaca niat.

Jika kondisi pingsan ini disengaja karena mengonsumsi obat tertentu, maka iktikaf dianggap batal. Hukumnya sama seperti poin pertama, sengaja melakukan sesuatu yang mengakibatkan kehilangan kesadaran.

3. Bersentuhan kulit dengan lawan jenis disertai syahwat

Ilustrasi pasangan berpegangan tangan. (Pexels.com/Sơn Bờm)

Hal berikutnya yang dapat membatalkan iktikaf adalah bersentuhan dengan lawan jenis yang disertai syahwat atau nafsu birahi dan keinginan untuk bersetubuh. Meskipun bersentuhan dengan mahram, iktikaf tetap dianggap batal jika sentuhan disertai dengan syahwat.

Menurut pendapat beberapa ulama, syahwat yang dimaksud di sini adalah disertai keluarnya sperma bagi pria. Namun secara umum, munculnya syahwat akan mengganggu konsentrasi beribadah.

4. Bersetubuh

ilustrasi pasangan berpegangan tangan (Pexels/Emma Bauso)

Semua ulama sepakat bahwa melakukan persetubuhan di dalam masjid adalah perbuatan yang diharamkan, sekalipun dilakukan dengan pasangan sah. Mengingat iktikaf dilakukan di dalam masjid, maka bersetubuh adalah salah satu kondisi yang membatalkan iktikaf.

Hal ini dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 187 sebagai berikut,

Uḥilla lakum lailataṣ-ṣiyāmir-rafaṡu ilā nisā`ikum, hunna libāsul lakum wa antum libāsul lahunn, 'alimallāhu annakum kuntum takhtānụna anfusakum fa tāba 'alaikum wa 'afā 'angkum, fal-āna bāsyirụhunna wabtagụ mā kataballāhu lakum, wa kulụ wasyrabụ ḥattā yatabayyana lakumul-khaiṭul-abyaḍu minal-khaiṭil-aswadi minal-fajr, ṡumma atimmuṣ-ṣiyāma ilal-laīl, wa lā tubāsyirụhunna wa antum 'ākifụna fil-masājid, tilka ḥudụdullāhi fa lā taqrabụhā, każālika yubayyinullāhu āyātihī lin-nāsi la'allahum yattaqụn

Artinya: Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istrimu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.

Perhatikan penggalan arti surat Al-Baqarah ayat 187 di atas! Potongan kalimat yang ditebalkan, secara jelas menerangkan salah satu hal yang dilarang atau membatalkan iktikaf. Meski situasi seperti ini sangat jarang terjadi di sekitar kita, tapi tetap patut dipahami ya.

5. Meninggalkan masjid tanpa kepentingan yang mendesak

ilustrasi berdoa di masjid (unsplash.com/davidmonje)

Tindakan berikutnya yang bisa membatalkan iiktikaf adalah meninggalkan masjid tanpa kepentingan yang mendesak. Keperluan seperti makan, minum, buang air, dan berwudu adalah alasan yang mendesak sehingga diperbolehkan untuk keluar sejenak dari masjid.

Selain karena alasan tersebut, meninggalkan masjid di tengah iktikaf dianggap membatalkan ibadah. Catat, ya!

Itu tadi lima hal yang bisa membatalkan iktikaf dan membuatnya dianggap tidak sah. Hindari hal di atas ya biar ibadahmu mendapatkan pahala dan keberkahan.

Yuk, tambah lagi semangat beribadah di penghujung Ramadan! Semoga bulan Ramadan kali ini menjadikan kita pribadi yang lebih baik serta diberi kesempatan untuk bertemu Ramadan selanjutnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dian Septi Arthasalina
Febriyanti Revitasari
Dian Septi Arthasalina
EditorDian Septi Arthasalina
Follow Us