Tata Cara Zakat Fitrah yang Harus Kamu Tahu, Catat!

Salah satu ibadah yang wajib ditunaikan oleh umat Islam di bulan Ramadan selain salat dan puasa adalah zakat fitrah. Zakat fitrah sendiri selain berfungsi untuk menyucikan diri, juga diartikan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
Layaknya ibadah-ibadah lainnya, zakat fitrah juga memiliki tata cara yang harus dipahami oleh umat Muslim agar ibadah tersebut sah. Namun sayangnya, masih ada beberapa umat Islam yang masih belum tahu tata cara membayar zakat fitrah dan akhirnya masih asal-asalan dalam menunaikan zakat.
Nah, agar kamu gak bingung lagi dan zakatmu menjadi sah, berikut ada beberapa tata yang bisa kamu ikuti. Simak baik-baik ya!
1. Siapkan bahan makanan sehari-hari yang akan dizakatkan sesuai dengan nisab atau ketentuan

Zakat fitrah merupakan zakat yang diambil dari makanan pokok yang kamu makan sehari-hari. Karena di Indonesia umumnya masyarakat adalah memakan beras, maka yang bahan makanan yang dizakatkan adalah beras.
Kemudian ukuran berasnya pun juga tidak boleh asal dan harus sesuai ketentuan syariat. Menurut petunjuk Nabi Muhammad saw. besaran zakat yang wajib dibayarkan muslim yang mampu adalah 1 sha' atau empat mud dan jika dikonversi menjadi 2,5 - 2,7 kilogram.
2. Tentukan tanggungan zakat dan pilihlah amil yang terpercaya

Zakat fitrah wajib dibayarkan oleh muslim baik itu laki-laki, perempuan, anak-anak, orang dewasa, orang tua dan tiap orang yang merdeka (bukan budak). Kamu bisa membayarkan zakat secara sendiri, tapi jika kamu punya tanggungan keluarga kamu juga wajib membayarkan zakat mereka.
Setelah syarat zakat fitrah kamu cukupi, langkah berikutnya adalah memilih amil atau lembaga zakat yang terpercaya. Jika di kampung-kampung baisanya diberikan pada amil yang ditunjuk oleh pengurus masjid. Sementara di daerah perkotaan zakat biasanya disalurkan lewat lembaga zakat resmi seperti BAZNAS, Lazismu, Lazisnu dan masih banyak lagi.
3. Lakukan niat zakat

Niat menjadi hal penting dalam sebuah ibadah termasuk zakat. Karena niat sendiri termasuk dalam rukun zakat sehingga jika tidak berniat maka zakatmu tidak sah.
Berikut adalah bacaan niat untuk zakat:
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardu karena Allah Taala.”
2. Niat Zakat untuk Diri dan Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardu karena Allah Taala.”
3. Niat untuk Anak Perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……(sebutkan nama), fardu karena Allah Taala.”
4. Niat Zakat untuk Anak Laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……(sebutkan nama), fardu karena Allah Taala.”
5. Niat untuk Orang yang Diwakilkan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Taala.”
6. Niat Zakat Fitrah untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardu karena Allah Taala.”
4. Perhatikan batasan waktu membayar zakat

Waktu yang disunahkan untuk membayar zakat adalah seusai Subuh menjelang salat Idulfitri. Namun, jika kamu membayarkan sebelum waktu tersebut tetap diperbolehkan.
Akan tetapi, jika zakat fitrah dikeluarkan setelah salat Id, maka zakat yang dikeluarkan tidak terhitung sebagai zakat fitrah melainkan hanya sedekah biasa. So; jangan sampai telat membayar zakat ya!
5. Berdoa setelah membayar zakat dan jangan mengungkit zakat yang diberikan

Setelah membayar zakat jangan lupa untuk memanjatkan doa agar zakatmu diterima dan jangan sekali-kali mengungkit-ungkit zakat yang sudah kamu berikan. Berikut adalah bacaan doa setelah membayar zakat
"Allahummaj-'alha maghnaman wa la taj'alha maghraman,"
Artinya: "Ya Allah, jadikanlah (zakatku) ini sebagai keberuntungan bagiku (untuk dunia dan akhirat) dan janganlah engkau menjadikannya sebagai denda (yang menimbulkan kegundahan di hatiku),"
Terakhir, hal yang tak kalah penting setelah membayar jangan mengungkit terkait zakat yang telah kamu bayarkan. Karena hal itu bisa merusak pahalamu.
Demikian adalah tata cara membayar zakat fitrah yang bisa kamu ikuti. Semoga tulisan ini bisa membantumu dalam menunaikan zakat di bulan Ramadan kali ini.