Apa Hukum Pacaran di Bulan Puasa? Bisa Kurangi Pahala

Jomblo jadi aman, dong?

Puasa bagi umat Islam adalah salah satu ibadah yang memiliki sejumlah ketentuan dan larangan yang bisa mengurangi pahala puasa, bahkan membatalkan puasa. Salah satunya hawa nafsu dari berhubungan dengan suami atau istri.

Lantas, bagaimana dengan hukum pacaran di bulan puasa? Apakah pacaran akan membatalkan puasa atau tidak? Dalam Islam, terdapat larangan orang berduaan antara lawan jenis yang bukan mahramnya karena dianggap zina dan berakibat dosa.

Dalam kasus ini, apa hukum pacaran di bulan puasa? Meski terdapat hadis yang mengatakan setan dipenjara selama bulan Ramadan, tapi berpacaran di bulan puasa harus dihindari. Mengapa? Simak pembahasan lengkapnya di bawah ini.

1. Hukum pacaran dalam agama Islam

Apa Hukum Pacaran di Bulan Puasa? Bisa Kurangi Pahalailustrasi pacaran (unpslash.com/Tan Danh)

Terlepas dari apa hukum pacaran di bulan puasa, perlu dipahami dulu bagaimana agama Islam memandang pacaran. Sebuah hadis yang diriwayatkan Ahmad mengatakan bahwa:

"Dari Ibnu Abbas ra., berkata: Aku mendengar Rasulullah saw. berkhotbah dan berkata: Jangan sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat dengan perempuan, kecuali ada mahramnya. Dan janganlah seorang perempuan melakukan musafir, kecuali bersamanya ada mahramnya."

Hadis ini menjelaskan bahwa jika pacaran dianggap sebagai perbuatan berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya, maka perbuatan itu adalah haram.

Hadis tersebut diperuntukkan bagi laki-laki yang beriman kepada Allah swt. dan hari akhir, bahwa mereka tidak boleh berduaan dengan perempuan yang bukan mahramnya.

Dalam hadis tersebut, Rasulullah saw. juga secara tidak langsung memberikan peringatan kalau segala hubungan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya adalah perbuatan yang sangat dilarang.

Niat pacaran untuk menikah dan bersosialisasi

Namun, ada sebagian orang yang berpendapat kalau niat awal pacaran adalah untuk sosialisasi, maka diperbolehkan dengan syarat tidak ada kesempatan bagi mereka untuk berduaan tanpa adanya mahram, seperti orang tua.

Selain itu, pacaran juga bisa bermakna lain, yaitu sebagai perbuatan saling mengenal untuk upaya menuju pernikahan dalam rangka khitbah melamar. Jika memang seperti itu, maka sudah sesuai dengan anjuran Rasulullah saw. kepada anak muda muslim untuk menikah.

Hal itu sesuai dengan hadis yang berbunyi:

"Dari Ibnu Mas'ud ra. berkata, Rasulullah saw. mengatakan kepada kami: Hai sekalian pemuda, barang siapa di antara kamu yang telah sanggup melaksanakan akad nikah, maka hendaklah melaksanakannya. Maka sesungguhnya melakukan akad nikah itu (dapat) menjaga pandangan dan memelihara farj (kemaluan). Barang siapa yang belum sanggup, hendaklah ia berpuasa (sunat), maka sesungguhnya puasa itu perisai baginya."

Baca Juga: Perbedaan Mani, Madzi, dan Wadi serta Cara Membersihkannya

2. Apa hukum pacaran di bulan puasa?

Apa Hukum Pacaran di Bulan Puasa? Bisa Kurangi PahalaIlustrasi suami istri. (pexels.com/monstera)

Setelah mengetahui pandangan Islam terhadap perbuatan pacaran, pertanyaan berikutnya adalah apa hukum pacaran di bulan puasa? Seperti apa Islam memandang aktivitas pacaran di bulan Ramadhan?

Bergandengan tangan dengan lawan jenis yang bukan mahram di bulan puasa memang tidak membatalkan puasa, tapi akan mengurangi pahala puasa seseorang. Apalagi perlu dicatat kalau Islam sudah melarang pacaran berduaan yang bukan mahram.

Lebih parah lagi jika sampai mendatangkan syahwat ke lawan jenis. Kalau sampai ditandai dengan keluarnya air mani, maka otomatis puasanya akan batal.

Salah satu hal yang membatalkan puasa adalah keluarnya air mani dari kemaluan seseorang. Sedangkan kalau yang keluar air madzi atau cairan putih bening dan lengket karena seseorang memikirkan atau membayangkan jima' (berhubungan badan), maka puasanya tetap sah dan tidak batal. Namun, ia tetap harus mencuci dan membersihkan kemaluannya.

3. Dianjurkan menghindari perbuatan yang mengurangi pahala puasa

Apa Hukum Pacaran di Bulan Puasa? Bisa Kurangi Pahalailustrasi pasangan kekasih (pexels.com/Odonata Wellnesscent)

Secara umum, sebagai umat Islam yang berpuasa, ada baiknya menghindari perbuatan-perbuatan yang dilarang dan mengurangi pahala karena akan membuat puasanya menjadi sia-sia.

Sebaiknya hindari berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram di bulan puasa. Tujuannya agar terhindar dari hawa nafsu yang bisa berujung pada keluarnya air mani, sehingga akan membatalkan puasa.

Banyak aktivitas positif lainnya yang bisa kamu kerjakan selama bulan puasa. Mulai dari memperbanyak ibadah kepada Allah SWT hingga meng-upgrade diri dengan mempelajari hal baru dan menerapkannya dalam keseharian.

Demikian tadi pembahasan tentang apa hukum pacaran di bulan puasa yang wajib kamu ketahui.

Lantas apakah berarti para jomblo yang tidak pacaran menjadi aman dan lebih mendapat banyak pahala selama bulan puasa? Belum tentu juga! Sebab kalau sehari-harinya tidak diisi dengan memperbanyak ibadah dan amal, maka puasanya akan tetap sia-sia.

Baca Juga: Apa itu Air Madzi? Ini Ciri-Ciri dan Cara Membersihkannya

Topik:

  • Yogama Wisnu Oktyandito
  • Yunisda Dwi Saputri
  • Wahyu Kurniawan

Berita Terkini Lainnya