ilustrasi pria dengan rambut panjang (Freepik.com/karlyukav)
Dari ketiga jenis gaya rambut Nabi Muhammad, dapat dilihat bahwa Rasulullah sering memanjangkan rambut-nya. Mungkin beberapa di antara kamu sudah tahu bahwa menjadikan teladan sikap, kebiasaan, hingga seluruh aspek kehidupan Nabi termasuk ke dalam ibadah. Seperti dijelaskan dalam firman Allah berikut ini, yaitu:
لَقَدۡ كَانَ لَكُمۡ فِىۡ رَسُوۡلِ اللّٰهِ اُسۡوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنۡ كَانَ يَرۡجُوا اللّٰهَ وَالۡيَوۡمَ الۡاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيۡرًا Artinya: "Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan dia banyak menyebut (mengingat) Allah." (QS Al-Ahzab ayat 21)
Lantas, jika berkaitan dengan gaya rambut Nabi Muhammad, apa hukum memanjangkan rambut bagi laki-laki? Menurut pendapat Imam Ahmad dalam Al-Mughni, memanjangkan rambut adalah ibadah sunah.
Beliau melihat contoh langsung dari Nabi Muhammad SAW yang juga melakukan hal ini. Artinya, karena Nabi tidak akan melakukan sesuatu yang sia-sia, maka memanjangkan rambut dianggap sebagai perbuatan yang memiliki nilai ibadah.
Bagaimana, sekarang kamu sudah tahu ya, seperti apa gaya rambut Nabi Muhammad? Berdasarkan hadis-hadis yang sahih, terdapat variasi panjang rambut Nabi Muhammad SAW, yakni wafrah (hingga telinga), jummah (hingga bahu), dan limmah (antara telinga dan bahu). Tidak ditemukan riwayat yang menunjukkan beliau pernah mencukur habis rambutnya.
Jadi, kamu tertarik untuk mengikuti gaya rambut Nabi yang mana?
Penulis: Muti’ah Nur Rahmah