Jakarta, IDN Times - Setiap 1 Desemberi diperingati sebagai Hari Proklamasi West Papua. Padahal, dalam Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 2 Agustus 1969, rakyat Papua telah memutuskan secara aklamasi bergabung dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pemerhati Papua dan Pakar Politik Internasional, Imron Cotan, menegaskan bahwa PBB telah mengakui Papua dan Papua Barat sebagai bagian dari NKRI. Hal itu tertuang dalam Resolusi 2504 Tahun 1969.
"Karena prosesnya sudah selesai dengan diadopsinya resolusi PBB Nomor 2504 tahun 1969. Jadi tidak ada proses dekolonisasi Papua," kata Imron dalam diskusi bertema Ilusi 1 Desember, Senin (30/11/2020).