Jakarta, IDN Times - Sanitiar Burhanuddin menjadi Jaksa Agung di dua periode Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan Prabowo Subianto. Dalam dua kepemimpinan presiden itu, Jaksa Agung menyadari perbedaan gaya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kalau Pak Prabowo kan, wah (sangar) kalau Pak Jokowi (kalem), lain-lain. Kalau tujuannya sama (soal pemberantasan korupsi,” kata ST Burhanuddin kepada IDN Times di Kejagung pada Rabu, 5 Juni 2025.
Prabowo Subianto dalam pidato awal saat dilantik sebagai Presiden Indonesia pada 20 Oktober 2024 menyatakan fokusnya dalam pemberantasan korupsi. Seolah ia memberi sinyal kepada lembaga penegak hukum untuk segera bertindak mengatasi kebocoran anggaran.
Sinyal itu kemudian ditangkap oleh lembaga penegak hukum dengan pengungkapan kasus-kasus besar di awal pemerintahan. Salah satunya, Kejaksaan Agung yang setidaknya mengungkap empat kasus besar dalam rentang satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Waktu itu Pak Prabowo menyatakan 30 persen. Bahkan mungkin kami merasakannya lebih dari itu. Karena semakin kita gali, semakin banyak kebocoran-kebocoran yang terjadi, dan ini adalah menjadi tanggung jawab kita bersama, anak bangsa,” kata Burhanuddin kepada IDN Times.