Jakarta, IDN Times – Awal Februari 2026 menjadi pukulan bagi sekitar 11 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Status kepesertaan mereka mendadak dinonaktifkan, membuat akses layanan kesehatan bagi warga miskin terhenti tanpa pemberitahuan, meninggalkan tanda tanya di tengah kebutuhan yang mendesak.
Dari 11 juta rakyat yang dihentikan akses kesehatan, terselip kisah Adeng, seorang buruh lepas berpenghasilan Rp1,5 juta ini harus menahan sakit, karena tidak bisa melakukan cuci darah yang semestinya dilakukan seminggu dua kali.
Kakinya membengkak, nafasnya mulai sesak saat pria paruh baya yang divonis gagal ginjal ini harus dua kali melewatkan jadwal cuci darah dalam sepekan. Alasannya bukan karena ia enggan berobat, melainkan karena kartu BPJS PBI miliknya tiba-tiba dinonaktifkan tanpa kabar saat dia berada di rumah sakit.
Kejadian bermula pada Selasa, 3 Februari 2026, saat Adeng sudah berada di Rumah Sakit Thamrin Cileungsi untuk menjalani rutinitas cuci darah. Namun, sesampainya di sana, ia dikejutkan pemberitahuan perawat.
"Saya kaget. Perawat bilang, 'Pak Adeng, BPJS-nya tidak aktif'. Saya bilang, 'Masa sih? Kan baru kemarin dipakai'," ungkap Adeng kepada IDN Times, Kamis, 13 Februari 2026.
