Jakarta, IDN Times - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 12 orang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Mereka diperiksa sebagai saksi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemik COVID-19 pada Dinsos Bandung Barat tahun anggaran 2020.
Dalam pengadaan tersebut, diduga terdapat praktik suap bansos COVID-19 yang melibatkan Bupati Bandung Barat nonaktif AA Umbara (AUM).
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemik COVID-19 pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat tahun 2020 dan dugaan adanya aliran sejumlah uang kepada tersangka AUM dari berbagai pihak," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (25/6/2021).