Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terawan Agus Putranto (ANTARA FOTO/Wahyu Putranto A.)

Jakarta, IDN Times - Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) memberhentikan mantan Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, sebagai anggota IDI. Keputusan ini dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di gedung Banda Aceh Convention Hall, Aceh, Jumat, 25 Maret 2022 malam.

“Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen secara permanen kepada Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI,” ujar salah satu panitia yang membacakan keputusan, dikutip dari video Muktamar, Sabtu (27/3/2022).

Sebelum diangkat menjadi Menkes, Terawan adalah dokter yang dikenal mampu mengobati pasien stroke dengan terapi 'cuci otak' atau metode metode Digital Substraction Angiography (DSA) di RSPAD Gatot Subroto Jakarta. Berikut sederet fakta tentang Terawan dan masalah pemecatan dari IDI.

1. IDI masih bungkam, RSPAD Gatot Subroto sebut sedang proses informasi dari MKEK IDI

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Hingga kini IDI masih bungkam perihal kasus ini. Ketika IDN Times berusaha mengonfirmasi perihal ini, beberapa kali tidak ada respons. Seperti saat dikonfirmasi ke Ketua IDI Aceh maupun Ketua Umum IDI.

Sementara, ketika dikonfirmasi kepada Direktur Utama RSPAD Gatot Subroto, Letjen TNI A. Budi Sulistya tidak secara lugas menyebut akan mencoret nama Terawan sebagai dokter yang berpraktik di sana. "Pada saatnya, semua akan menjadi proporsional," ujar Albertus kepada IDN Times melalui pesan pendek, Sabtu (26/3/2022).

Ketika ditanyakan apakah RSPAD akan mengikuti ketentuan dari IDI, Albertus hanya menjawab bahwa semua sedang berproses.

2. Ada tiga hasil keputusan MKEK IDI

Editorial Team

Tonton lebih seru di