Jakarta, IDN Times - Tim Operasi Gabungan Pemulihan Ekosistem Kawasan Taman Nasional (TN) Bogani Nani Wartabone, sejak tanggal 12 Oktober 2020 telah berhasil menghentikan kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Potolo, Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan dan Ikuna, Desa Ikuna, Kecamatan Dumoga Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Selain itu, tim juga berhasil menutup 141 lubang bekas tambang di lahan dengan luas total 1,15 hektare (Ha) itu dengan metode pelumpuran menggunakan alat berat.
Kegiatan Operasi Gabungan ini melibatkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK, Balai TN Bogani Nani Wartabone, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, Polri, TNI, dan Kejaksaan.