Jakarta, IDN Times - Keberadaan kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, terus didalami aparat penegak hukum. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut ada 17 temuan yang didapat.
“Dari yang kami temui para mantan tahanan itu ternyata yang ditahan di sana bukan atau tidak semuanya pecandu narkoba, ada di antaranya pecandu narkoba, tetapi bukan semuanya. Kalau dikatakan tempat rehabilitasi narkoba jadi kurang tepat,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, dalam keterangan pers yang disiarkan di YouTube LPKS, dikutip Selasa (1/2/2022).