Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konferensi Pers Data dan Fakta Terkait Temuan Lapangan LPSK dalam Kasus Krangkeng Manusia di Kabupaten Langkat oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.(YouTube/LPSK)

Jakarta, IDN Times - Keberadaan kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, terus didalami aparat penegak hukum. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut ada 17 temuan yang didapat.

“Dari yang kami temui para mantan tahanan itu ternyata yang ditahan di sana bukan atau tidak semuanya pecandu narkoba, ada di antaranya pecandu narkoba, tetapi bukan semuanya. Kalau dikatakan tempat rehabilitasi narkoba jadi kurang tepat,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, dalam keterangan pers yang disiarkan di YouTube LPKS, dikutip Selasa (1/2/2022).

1. Orang yang ditahan bukan hanya berasal dari Langkat

Konferensi Pers Data dan Fakta Terkait Temuan Lapangan LPSK dalam Kasus Krangkeng Manusia di Kabupaten Langkat oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu. (YouTube/LPSK)

Edwin mengungkapkan tidak semua tahanan yang ada di dalam kerangkeng manusia milik Bupati Langkat tersebut, berasal dari Langkat. Fakta di lapangan menunjukkan ada yang berasal dari Karo dan Medan.

“Ketiga, tidak ada aktivitas rehabilitasi, ketika kami tanya, aktivitas harian rehab apa? Gak ada, natural aja, alami aja, gak ada schedule, gak ada modul, suka-suka yang jadi pembina pengelola aja,” ujar dia.

2. Ruangan tidak layak dan saat masuk seseorang tak boleh bertemu keluarga 3-6 bulan

Editorial Team

Tonton lebih seru di