Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Mukri mengatakan, Tim Gabungan dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (Tim Saber Pungli) dan Tim Jaksa Agung Muda Intelijen menangkap tiga orang yang diduga melakukan pemerasan.
Tiga orang itu terdiri dari satu orang pihak swasta dan dua oknum Jaksa. Mereka ditangkap pada Senin (2/12) kemarin sekitar pukul 14.50 WIB.