Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi gedung KPK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Penyidik KPK yang berasal Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) ditarik kembali ke institusinya. Berdasarkan pemberitaan yang sudah beredar di publik, satu orang ditarik ke institusi asal diduga lantaran tetap bersikukuh mengejar buronan Harun Masiku yang ketika itu bersembunyi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Sementara itu, satu orang lainnya diduga adalah jaksa analisis untuk kasus tersebut. 

Lalu, ada pula pegawai di bagian pengawas internal yang sempat menjadi ketua pemeriksa internal menyangkut pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Firli. Sementara, satu individu lain tidak diketahui dugaan penyebabnya. 

Lantas, ke mana dua penyidik KPK dari Kejaksaan Agung itu akan ditugaskan?

1. Dua penyidik KPK dari Kejaksaan ditugaskan di Jampidsus

Gedung Bundar Jaksa Agung Muda (JAM) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan, dua jaksanya ditarik untuk kebutuhan organisasi. Mereka kini sudah ditugaskan pada Jaksa Agung Muda (JAM) Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

"Ya kita sedang mendalami kasus (dugaan korupsi) Jiwasraya. Berarti (mereka) di (bidang) Pidsus," jelasnya di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (31/1).

2. Dua penyidik dari Kejaksaan ditarik karena kebutuhan organisasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di