Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
2 Tahun Prabowo-Gibran, Pakar: DPR Ompong, Sudah Bukan Demokrasi Lagi
Prabowo-Gibran diarak jelang pendaftaran ke KPU pada Rabu (25/10/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)
  • Pada dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, mahasiswa dan kelompok masyarakat berdemonstrasi di Jakarta; Bivitri Susanti menilai aspirasi tersumbat karena DPR-MPR dinilai tidak optimal menjalankan legislasi dan pengawasan.

  • Bivitri menilai dominasi koalisi pemerintah melemahkan checks and balances, sehingga kebijakan dan RUU dapat berjalan tanpa partisipasi publik, di tengah tekanan ekonomi serta kenaikan harga yang dirasakan warga.

  • Ia menyoroti tidak adanya penyelidikan resmi atas korban jiwa demonstrasi 2025-2026, serta menilai kebijakan pemerintahan bersifat top-down, dengan persoalan ekonomi, anggaran, HAM, dan peran aparat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Mahasiswa dan sejumlah kelompok masyarakat menggelar demonstrasi di Jakarta bertepatan dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
  • Who?
    Mahasiswa, sejumlah kelompok masyarakat, Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Bivitri Susanti terlibat dalam konteks aksi dan penilaian kondisi pemerintahan.
  • Where?
    Demonstrasi berlangsung di Jakarta. Bivitri Susanti juga menyoroti kondisi DPR, MPR, dan pemerintahan dalam konteks ketatanegaraan Indonesia.
  • When?
    Aksi berlangsung Selasa, 20 Oktober 2026, saat pemerintahan Prabowo-Gibran genap dua tahun. Bivitri turut merujuk demonstrasi besar pada Agustus 2025 dan Agustus 2026.
  • Why?
    Bivitri menilai demonstrasi dipicu tersumbatnya saluran aspirasi, lemahnya fungsi legislasi dan pengawasan DPR, serta tekanan ekonomi warga, termasuk kenaikan harga dan kesulitan lapangan kerja.
  • How?
    Mahasiswa dan kelompok masyarakat menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi. Bivitri menyatakan keterlibatan publik melalui pertemuan warga dan rapat dengar pendapat dapat menjadi saluran aspirasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pada 20 Oktober 2026, mahasiswa dan kelompok warga demo di Jakarta saat Prabowo dan Gibran sudah memimpin dua tahun. Bivitri Susanti bilang warga sulit menyampaikan keluhan karena DPR dianggap tidak mengawasi pemerintah dengan baik. Ia juga bilang demo tahun 2025 dan 2026 punya korban, tetapi belum diusut tuntas. Kini warga masih menghadapi harga naik dan susah cari kerja.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Di tengah kritik terhadap saluran politik formal, demonstrasi dan kerja tim pencari fakta masyarakat sipil menunjukkan bahwa perhatian publik terhadap akuntabilitas, hak warga, dan fungsi demokrasi tetap hidup. Gagasan forum warga, rapat dengar pendapat umum, serta pelibatan publik dalam penyusunan undang-undang juga menghadirkan gambaran mekanisme dialog yang lebih terbuka.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tepat berusia 2 tahun pada hari ini, Selasa (20/10/2026). Mahasiswa dan sejumlah kelompok masyarakat menggelar demo di Jakarta untuk menandai 2 tahun tersebut. Pakar Hukum Tata Negara yang juga aktivis Bivitri Susanti menilai, rangkaian demo yang terjadi sejak tahun lalu merupakan dampak dari tidak adanya saluran untuk menyampaikan aspirasi, sebab saat ini DPR dan juga MPR tidak menjalankan fungsi legislasi dan juga pengawasan dengan baik.

"Wakil rakyat tidak melaksanakan fungsi-fungsinya: legislasi, pengawasan, anggaran untuk tujuan warga, tapi lebih banyak untuk tujuan kekuasaan karena 7 dari 8 fraksi adalah koalisinya Prabowo, dan ini resmi kan. Hampir semua elite partai politik ada di kabinet yang sangat gemuk. Jadi rakyat udah melihat ini kayak tembok yang menghalangi aspirasi, sehingga akhirnya terjadilah demonstrasi-demonstrasi itu dengan himpitan situasi ekonomi dan lain sebagainya yang dihadapi," papar Bivitri.

Tidak berjalannya fungsi check and balances DPR, kata dosen di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera ini, membuat penyusunan sebuah RUU bisa berjalan sangat mulus di parlemen tanpa melibatkan pasrtisipasi publik. "Jadi RUU begitu mulusnya, semua yang diinginkan Prabowo bisa langsung lolos, sementara pengawasan tidak jalan juga. MBG jalan terus, militerisme di mana-mana, pengambilalihan lahan, segala macam jalan terus, tapi enggak ada kontrol dari DPR," tandasnya.

1. Hilangnya fungsi checks and balances DPR jadi akar masalah

Aliansi mahasiswa mulai memadati area Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/10/2026). (IDN Times/Tino Satrio)

Menurut Bivitri, tersumbatnya saluran aspirasi ini menjadi akar masalah. Sebab tidak ada kontrol terhadap pemerintah. "Akar masalahnya tuh di situ. Jadi enggak ada kontrol terhadap pemerintahan, dan pola pemerintahan Prabowo-Gibran sekarang dengan Prabowo tentu saja sebagai aktor utamanya," ujarnya kepada IDN Times September 2026.

Kondisi ketatanegaraan ini, kata Bivitri, harus diubah, dibongkar total agar fungsi checks and balances DPR kembali berfungsi.

"Seandainya ada katakanlah town hall meetings, bisa ketemu dengan anggota DPR dari daerah pemilihan masing-masing, ada Rapat Dengar Pendapat Umum, bikin undang-undang Polri itu seandainya dibuka luas, kemudian kita bisa memberikan masukan kita, ada salurannya diberikan, enggak perlu juga demonstrasi gitu. Jadi saya melihatnya adanya demonstrasi itu karena memang ada ketidakpuasan yang luar biasa, bahkan impitan masalah yang riil dihadapi oleh warga: masalah ekonomi, harga-harga naik, masalah desil itu ya, pengakuan siapa yang sebenarnya miskin, padahal sebenarnya sangat tertekan, tapi dianggapnya tidak miskin, dan seterusnya," papar Bivitri.

2. Demo yang memakan korban jiwa tak diusut tuntas

Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akhiri unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (IDN Times/Sandy Firdaus)

Bivitri menyinggung kembali demonstrasi besar pada Agustus 2025 dan Agustus 2026 yang memakan korban jiwa. Seharusnya pemerintah membuat tim pencari fakta resmi untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Namun yang ada pemerintah tidak melakukannya.

Sebalilknya, tim pencari fakta yang dibentuk masyarakat sipil seperti KontraS, YLBHI, dan LBH Jakarta yang mengungkapkan bagaimana ternyata demonstrasi memakan korban jiwa dikriminalisasi.

"Bahkan demonstrasi yang berujung pada berbagai macam hal yang tidak kita inginkan itu, jangan-jangan yang tidak kita inginkan itu memang bukan diciptakan dari warga yang tidak puas, tapi kelompok-kelompok yang memanfaatkan warga untuk menciptakan konflik horizontal, bahkan untuk kepentingan politik mereka," ujarnya.

3. Indonesia seperti bukan negara demokrasi lagi

Akademisi Hukum Tata Negara dan Hak Asasi Manusia (HAM), Bivitri Susanti. (IDN Times/Yuko Utami)

Dengan tidak berjalannya fungsi checks and balances DPR, Bivitri menilai Indonesia bukan negara demokrasi lagi. "Jadi sekarang ini kita sudah bukan demokrasi lagi menurut saya, karena misalnya DPR itu kan tujuh dari delapan fraksi yang ada di DPR semuanya koalisinya Prabowo," kata Bivitri.

Bahkan yang terjadi saat ini seperti sistem politik komando. "Gibran agak ada di pinggiran, Bahkan pembentukan kebijakan juga semuanya top-down, enggak ada partisipasi, enggak pakai data. Itu semua jelas tuh ya, enggak pakai data, penganggaran juga kacau. MBG yang didahulukan sementara misalnya anggaran penanganan bencana itu sangat-sangat jauh di bawah porsi MBG, dan seterusnya," kata dia.

"Dengan model pembentukan kebijakan yang seperti itu, enggak pakai data dan seterusnya, kita juga bersuara itu, memberikan data bahkan nih banyak sekali studi yang dibuat oleh Celios, oleh MBG Watch, oleh PSHK, banyak lah, ICW segala macam tuh bagus-bagus, tapi enggak didengar. Nah, akibatnya apa?
Tentu saja yang punya negara ini, yaitu warga, melakukan demonstrasi. Jadi kalau saya melihat fenomena banyaknya demonstrasi itu karena memang ada aspirasi yang tidak mendapatkan saluran yang harusnya ada dalam sebuah negara demokrasi," paparnya.

Berangkat dari hal itu, menurut Bivitri, selama 2 tahun pemerintahan Prabowo-Gibran tidak ada yang bagus. "Apa yang sudah bagus? Tidak ada menurut saya. Sama sekali tidak ada. Dari segi itu ya. Terserah kalau dari segi apalah, estetika lah, apalah mungkin lain ya. Tapi saya kan bidang saya hukum tata negara, pemberantasan korupsi, dan penegakan hak asasi manusia. Menurut saya dalam tiga hal itu tidak ada yang bagus," ujar Bivitri

"Mulai dari kesulitan ekonomi, susah cari lapangan kerja, anak-anak sudah ribuan orang yang keracunan makanan MBG, lahan-lahan yang diambil untuk perluasan markas-markas militer, militer TNI dan Polri melakukan hal-hal yang bukan tugas konstitusionalnya: nanam singkong, segala macam begitu ya. Itu semua kan sebenarnya secara ketatanegaraan kacau sekali," kata jelasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article