Jakarta, IDN Times - Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tepat berusia 2 tahun pada hari ini, Selasa (20/10/2026). Mahasiswa dan sejumlah kelompok masyarakat menggelar demo di Jakarta untuk menandai 2 tahun tersebut. Pakar Hukum Tata Negara yang juga aktivis Bivitri Susanti menilai, rangkaian demo yang terjadi sejak tahun lalu merupakan dampak dari tidak adanya saluran untuk menyampaikan aspirasi, sebab saat ini DPR dan juga MPR tidak menjalankan fungsi legislasi dan juga pengawasan dengan baik.
"Wakil rakyat tidak melaksanakan fungsi-fungsinya: legislasi, pengawasan, anggaran untuk tujuan warga, tapi lebih banyak untuk tujuan kekuasaan karena 7 dari 8 fraksi adalah koalisinya Prabowo, dan ini resmi kan. Hampir semua elite partai politik ada di kabinet yang sangat gemuk. Jadi rakyat udah melihat ini kayak tembok yang menghalangi aspirasi, sehingga akhirnya terjadilah demonstrasi-demonstrasi itu dengan himpitan situasi ekonomi dan lain sebagainya yang dihadapi," papar Bivitri.
Tidak berjalannya fungsi check and balances DPR, kata dosen di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera ini, membuat penyusunan sebuah RUU bisa berjalan sangat mulus di parlemen tanpa melibatkan pasrtisipasi publik. "Jadi RUU begitu mulusnya, semua yang diinginkan Prabowo bisa langsung lolos, sementara pengawasan tidak jalan juga. MBG jalan terus, militerisme di mana-mana, pengambilalihan lahan, segala macam jalan terus, tapi enggak ada kontrol dari DPR," tandasnya.
