Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono turut menyoroti data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menyebutkan sebanyak 200 ribu anak Indonesia telah terpapar judi online. Ia menilai, temuan ini menjadi alarm serius bagi pemerintah dalam pemberantasan judi online.
Dave mendesak Komdigi segera memutus akses platform yang menjadi sarang judi online, serta memastikan regulasi berjalan efektif. Menurut dia, penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi karena menyangkut perlindungan generasi muda.
"Kami mendorong langkah cepat dan tegas dari pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital, untuk memperkuat pengawasan, menutup akses platform yang menjadi sarang judi online, serta memastikan regulasi berjalan efektif," kata Dave kepada wartawan, Jumat (15/5/2026).
