Catat! Ini 25 Lokasi Pembatasan dan Penyekatan PPKM Darurat di Jakarta

Jakarta, IDN Times - Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Istiono, telah menetapkan 407 lokasi pembatasan atau penyekatan serta pengendalian mobilitas dalam rangka PPKM Darurat yang berlaku mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
Dari 407 lokasi pembatasan itu, 60 titik ada di Jakarta yang dibagi menjadi 25 titik pembatasan atau penyekatan mobilitas dan 35 titik pembatasan pengendalian mobilitas.
"25 lokasi penyekatan yang kita persyaratkan bahwa persyaratan sama dengan perjalanan seperti biasa, yakni vaksin PCR, Rapid Test, bila tidak memenuhi syarat akan kita putar balik," kata Irjen Pol. Istiono dalam konferensi pers, Jumat (2/7/2021).
Berikut ini adalah 25 lokasi penyekatan yang ada di Jakarta.
1. Empat titik pembatasan di dalam kota

Istiono mengatakan untuk pembatasan mobilitas dalam kota, polisi sudah membangun 4 titik, yakni:
- Bundaran Senayan
- Semanggi
- Bundaran Hotel Indonesia
- TL Harmoni
2. Pembatasan mobilitas di dalam tol

Polisi juga membangun 4 titik pembatsan mobilitas di dalam tol yakni di:
- Gerbang Tol Cakung dari arah Jagorawi
- Gerbang Tol Tomang dari arah Tangerang
- Gerbang Tol Halim dari arah Cikampek
- Gerbang Tol Cikunir dari arah Cikampek
3. 17 titik pembatasan mobilitas di batas kota

Selanjutnya, polisi juga membatasi pergerakan masyarakat antarkota yang ada di perbatasan kota Jakarta. Berikut daftarnya:
- Ringroad Tegal Alur, Jakarta Utara
- Pos Joglo Raya, Jakarta Barat
- Pos LTS Kalideres, Jakarta Barat
- Perempatan Pasar Jumat, Jakarta Selatan
- Ciledug Raya (Universiats Budi Luhur), Jakarta Selatan
- Lampiri Kalimalang, Jakarta Timur
- Panasonic Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur
- Depan SPBU Cilangka, Depok
- Jl. Parung Ciputat, Depok
- Batu Ceper, Tangerang Kota
- Jati Uwung, Tangerang Kota
- Jl. Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota
- Jl. Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota
- Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
- Tambunm Bekasi Kabupaten
- Bintaro, Tangerang Selatan
- Logok, Tangerang Selatan