Jakarta, IDN Times - Amnesty Internasional Indonesia menyatakan represi negara terhadap kebebasan berekspresi makin marak setelah 25 tahun reformasi. Hal ini disebut berakibat pada kemunduran kebebasan sipil di Indonesia.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan, reformasi seharusnya membawa harapan baru akan keterbukaan, kebebasan, dan keadilan.
“Namun, harapan itu padam jika aparat negara terus merepresi protes dan kritik terhadap pemerintah dengan menggunakan dalil-dalil pembangunan, keamanan, dan ketertiban politik demi investasi, sebuah pola kebijakan di era Orde Baru yang seharusnya ditinggalkan sejak 25 tahun lalu,” kata Usman Hamid dalam keterangannya, Sabtu (20/5/2023).