25 Tahun Reformasi, Amnesty Sebut Kebebasan Berekspresi Alami Represi

Jakarta, IDN Times - Amnesty Internasional Indonesia menyatakan represi negara terhadap kebebasan berekspresi makin marak setelah 25 tahun reformasi. Hal ini disebut berakibat pada kemunduran kebebasan sipil di Indonesia.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan, reformasi seharusnya membawa harapan baru akan keterbukaan, kebebasan, dan keadilan.
“Namun, harapan itu padam jika aparat negara terus merepresi protes dan kritik terhadap pemerintah dengan menggunakan dalil-dalil pembangunan, keamanan, dan ketertiban politik demi investasi, sebuah pola kebijakan di era Orde Baru yang seharusnya ditinggalkan sejak 25 tahun lalu,” kata Usman Hamid dalam keterangannya, Sabtu (20/5/2023).
1. 127 pembela HAM alami serangan selama 2023
Data pemantauan Amnesty International Indonesia, setidaknya 127 pembela HAM mengalami serangan sepanjang Januari-Mei 2023. Serangan ini termasuk kriminalisasi, penangkapan, percobaan pembunuhan, intimidasi, dan serangan fisik yang menimpa jurnalis, mahasiswa, pegiat hak masyarakat adat, dan aktivis yang kritis.
Dalam laporan Amnesty yang berjudul “Meredam Suara, Membungkam Kritik: Tergerusnya Kebebasan Sipil di Indonesia”, tercatat 328 kasus dugaan serangan fisik dan digital yang menimpa 834 korban dalam periode Januari 2019 hingga Mei 2022.