Komnas Perempuan meluncurkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2024 tentang Data Kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan Tahun 2023 di Jakarta, Kamis (7/3/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Andy menjelaskan, capaian-capaian yang ada dihasilkan dari kerja kolaboratif dengan Kementerian/Lembaga, Aparat Penegak Hukum, pemerintah daerah, lembaga layanan korban dan berbagai elemen masyarakat sipil. Maka, Komnas Perempuan menggunakan peringatan ini untuk mengapresiasi dedikasi dan kerja Perempuan Pembela HAM (PPHAM). Pada tahun ini, Komnas Perempuan juga memberikan apresiasi khusus terhadap pemangku kepentingan yang dalam periode 2020-2025 mengembangkan tonggak penting dalam koordinasi penanganan kasus, mengembangkan kebijakan yang kondusif bagi penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan mempelopori ruang aman dari kekerasan.
“Pemberian apresiasi khusus ini kami harapkan dapat menyemangati kerja-kerja semua pihak, menjadi inspirasi dalam intervensi dan menguatkan kemitraan lintas aktor untuk dapat terus memajukan pemenuhan hak-hak perempuan,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah.
Daftar lembaga yang terlibat dalam penanganan kekerasan berbasis gender dan penguatan layanan korban meliputi kementerian, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat. Lembaga ini berperan dalam tiga kategori: koordinasi penanganan kekerasan berbasis gender (termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan, LBH APIK, dan SAFEnet), kebijakan kondusif bagi penghapusan kekerasan (seperti Kementerian Pendidikan dan Komisi III DPR), serta pelopor pembangunan ruang aman dari kekerasan (misalnya PT KAI, AJI, dan Keuskupan Agung Jakarta).