Jakarta, IDN Times - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mensinyalir kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia peserta BPJS Kesehatan merupakan ulah hacker. BSSN menduga mereka mencuri data dari sistem elektronik BPJS Kesehatan.
"Sampai dengan saat ini, indikasi terkuatnya adalah akses ilegal yang dilakukan oleh threat actor untuk mencuri data di dalam sistem elektronik," kata Juru Bicara BSSN, Anton Setiyawan, saat dihubungi IDN Times, Senin (24/5/2021).
"Hacking," kata dia mempertegas akses ilegal yang dimaksud.
Ia mengatakan BSSN sudah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk mengusut kasus kebocoran data peserta tersebut.