Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Bea Cukai bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengagalkan penyelundupan 29,5 kilogram narkotika jenis sabu dan ekstasi di Dumai, Riau, Sabtu (7/3). Narkotika tersebut disembunyikan dalam kemasan teh asal Tiongkok
"Ini bermula dari informasi intelijen yang dianalisa. Kita intai dan sergap di Dumai secara sinergis antara Polri, BNN dan Bea Cukai," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Heru Pambudi di Kantor Bea Cukai, Jakarta, Rabu (11/3).