Jakarta, IDN Times - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mempertanyakan kapasitas tiga pakar hukum tata negara yang membintangi film dokumenter Dirty Vote.
TKN menilai, film yang menampilkan kecurangan pemilu itu sebagai fitnah yang tak didasari analisis ilmiah, yang dilakukan oleh Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, dan Bivitri Susanti.
“Sebagian besar yang disampaikan dalam film tersebut adalah sesuatu yang bernada fitnah, narasi kebencian yang sangat asumtif, dan sangat tidak ilmiah. Saya mempertanyakan kapasitas tokoh-tokoh yang ada di film tersebut,” kata Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, Minggu (11/2/2024).