3 Pakar Hukum Bintangi Dirty Vote, TKN Pertanyakan Kapasitasnya

Jakarta, IDN Times - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mempertanyakan kapasitas tiga pakar hukum tata negara yang membintangi film dokumenter Dirty Vote.
TKN menilai, film yang menampilkan kecurangan pemilu itu sebagai fitnah yang tak didasari analisis ilmiah, yang dilakukan oleh Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, dan Bivitri Susanti.
“Sebagian besar yang disampaikan dalam film tersebut adalah sesuatu yang bernada fitnah, narasi kebencian yang sangat asumtif, dan sangat tidak ilmiah. Saya mempertanyakan kapasitas tokoh-tokoh yang ada di film tersebut,” kata Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, Minggu (11/2/2024).
1. TKN soroti pernyataan Feri Amsari soal Jokowi tunjuk 20 pj kepala daerah buat bantu tambah suara
Dalam film garapan Dandhy Laksono itu, Feri Amsari menyoroti penunjukkan 20 penjabat (pj) kepala daerah, seperti gubernur dan bupati, berkaitan dengan mobilisasi suara di daerah.
Habiburokhman mengatakan, narasi tersebut tak didasari ilmiah. Habiburokhman pun menyinggung latar belakang pendidikan Feri yang belum meraih gelar dokter. Hal itu menurutnya membuat proses berpikir Feri tak filosofis.
“Saya meragukan ini doktor apa bukan ya? Memang bukan doktor kalau Feri Amsari ya? Coba dicek. Oh belum? Pantas juga, jadi ilmunya belum sampai ke tingkatan yang filosofis, cara berpikirnya sangat patut dipertanyakan,” kata dia.