Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
43 Perahu dari Barang Bekas Hiasi Danau Sunter di Festival Cilung 2026
43 Perahu dari Barang Bekas Hiasi Danau Sunter pada Minggu (18/10/2026) (DoK. Pemprov DKI Jakarta)
  • Festival Perahu Cinta Lingkungan 2026 di Danau Sunter Selatan menampilkan 43 perahu berbahan botol, galon, dan tutup plastik bekas karya Pasukan Orange DLH DKI.

  • Pemprov DKI mengajak warga mengurangi barang sekali pakai, memilah sampah dari rumah, dan mencegah sampah masuk ke sungai, waduk, serta danau.

  • DKI mendorong pola pilah, angkut, dan olah melalui Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 agar sampah ke TPST Bantargebang hanya berupa residu.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Tahun 2026

Pemprov DKI Jakarta mendorong pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber melalui Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026.

18 Oktober 2026

Sebanyak 43 perahu dari barang bekas memeriahkan Festival Perahu Cinta Lingkungan di Danau Sunter Selatan. Festival ini mengedukasi masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Festival Perahu Cinta Lingkungan (CiLung) 2026 menampilkan 43 perahu dari barang bekas sebagai edukasi pemilahan dan pemanfaatan sampah.
  • Who?
    Pasukan Orange Unit Penanganan Sampah Badan Air DLH DKI Jakarta membuat perahu; Pemprov DKI Jakarta, Sekda Uus Kuswanto, dan Kepala DLH Dudi Gardesi terlibat dalam kegiatan.
  • Where?
    Festival berlangsung di Danau Sunter Selatan, Jakarta Utara.
  • When?
    Kegiatan digelar pada Minggu, 18 Oktober 2026.
  • Why?
    Pemprov DKI Jakarta mengajak warga mengurangi barang sekali pakai, memilah sampah dari rumah, serta mencegah sampah masuk ke sungai, waduk, dan danau.
  • How?
    Sebanyak 43 perahu dibuat dari botol plastik, galon, dan tutup botol hasil penanganan badan air, mewakili 42 kecamatan serta satu satuan tugas Sungai Ciliwung.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Di Danau Sunter, ada 43 perahu dari botol plastik, galon, dan tutup botol bekas. Perahu ini dibuat Pasukan Orange Jakarta saat mereka membersihkan air. Pemerintah Jakarta ingin orang-orang memilah sampah dari rumah dan tidak membuangnya ke sungai atau danau. Sampah yang dipilah bisa dibuat jadi barang berguna.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Festival CiLung memperlihatkan bagaimana kerja petugas kebersihan dapat berubah menjadi ruang edukasi yang kreatif: 43 perahu dari sampah badan air memberi bentuk nyata pada nilai guna barang bekas. Kegiatan ini juga menghubungkan upaya pemerintah dan peran warga, dengan pemilahan dari rumah sebagai dukungan langsung bagi kebersihan sungai, waduk, dan danau.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times – Sebanyak 43 perahu yang berasal dari barang bekas memeriahkan Festival Perahu Cinta Lingkungan (CiLung) 2026 di Danau Sunter Selatan, Jakarta Utara, Minggu (18/10/2026). Perahu-perahu tersebut merupakan hasil kreativitas Pasukan Oranye Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dalam memanfaatkan sampah yang ditemukan saat membersihkan badan air.

Kepala DLH DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan, sebanyak 43 perahu tersebut dibuat oleh Pasukan Oranye dari Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPS BA). Perahu tersebut mewakili 42 kecamatan dan satu satuan tugas khusus penanganan sampah di Sungai Ciliwung.

Perahu-perahu itu dibuat dengan memanfaatkan berbagai barang bekas, seperti botol plastik, galon, dan tutup botol.

“Perahu-perahu ini menunjukkan kreativitas dan inovasi petugas dalam memanfaatkan sampah yang ditemukan saat penanganan badan air. Melalui festival ini, kami ingin memperlihatkan bahwa sampah masih dapat memiliki nilai guna apabila dipilah dan dikelola dengan tepat,” kata Dudi, dikutip dari siaran pers.

1. Ajak masyarakat peduli lingkungan

43 Perahu dari Barang Bekas Hiasi Danau Sunter pada Minggu (18/10/2026) (DoK. Pemprov DKI Jakarta)

Melalui festival ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan, terutama dengan mengurangi penggunaan barang sekali pakai dan membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, mengatakan, Festival CiLung menjadi sarana edukasi agar masyarakat memahami bahwa sampah yang dipilah dan dikelola dengan tepat masih bisa dimanfaatkan menjadi barang bernilai guna.

“Festival CiLung menjadi salah satu wujud nyata edukasi kepada masyarakat bahwa sampah dapat dipilah dan diolah menjadi karya kreatif yang menarik,” ujar Uus.

2. Mengajak masyarakat memilah sampah dari rumah

43 Perahu dari Barang Bekas Hiasi Danau Sunter pada Minggu (18/10/2026) (DoK. Pemprov DKI Jakarta)

Festival CiLung menjadi ajakan bagi masyarakat untuk memulai pengelolaan sampah dari lingkungan terdekat. Warga dapat berkontribusi dengan mengurangi penggunaan barang sekali pakai, memisahkan sampah berdasarkan jenisnya, serta menyalurkan sampah agar dapat ditangani dengan tepat.

Uus mengatakan, kebiasaan tersebut penting untuk mencegah sampah berakhir di sungai, waduk, dan danau. Dengan begitu, upaya petugas menjaga kebersihan badan air dapat didukung oleh partisipasi masyarakat. Peran masyarakat dalam mengurangi, memilah, dan mengolah sampah dari rumah menjadi bagian penting dari upaya menjaga lingkungan Jakarta.

“Kerja petugas menjaga kebersihan badan air perlu diperkuat dengan kebiasaan warga mengelola sampah sejak dari sumbernya. Sampah yang dicegah masuk ke sungai dan danau akan membantu menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mendukung penanganan yang dilakukan setiap hari,” ujar dia.

3. Mendukung perubahan pola pengelolaan sampah di Jakarta

Foto udara pekerja menggunakan ekskavator saat memindahkan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Cikiwul, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (2/8). ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan

Pemprov DKI juga mendorong perubahan pola pengelolaan sampah dari sebelumnya kumpul, angkut, dan buang menjadi pilah, angkut, dan olah.

Kebijakan tersebut sejalan dengan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Melalui kebijakan ini, pemilahan sampah diharapkan menjadi kebiasaan masyarakat agar semakin banyak sampah yang dapat dimanfaatkan atau diolah kembali.

Dengan demikian, sampah yang dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang diharapkan hanya berupa residu atau sisa yang tidak dapat dimanfaatkan kembali.

“Melalui Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber, pemilahan didorong menjadi kebiasaan bersama agar semakin banyak sampah dapat dimanfaatkan dan diolah, sehingga yang dikirim ke TPST Bantargebang diharapkan hanya berupa residu,” kata Uus.

Curated For You

Editorial Team

Related Article