5 Fakta Kasus Guru Madrasah di Demak yang Didenda Rp25 Juta

Jakarta, IDN Times - Seorang guru Madrasah Diniyah di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Demak, Jawa Tengah, Ahmad Zuhdi, yang sempat viral karena harus membayar denda Rp25 juta karena menampar seorang siswa, kini menjadi sorotan publik. Masyarakat justru kini banyak yang membantunya hingga memberikan hadiah.
Insiden penamparan siswa terjadi pada 30 April 2025, yang berawal saat Zuhdi mengajar dan tiba-tiba dilempar sandal oleh siswa. Sebagai reaksi spontan, ia kemudian menamparnya. Dia sudah mengakui perbuatannya dan sudah meminta maaf kepada keluarganya, karena bukan bermaksud melukai tetapi sebagai teguran mendidik.
Berikut fakta-fakta guru Zuhdi yang kini menjadi sorotan publik seperti dirangkum IDN Times.
1. Tampar siswa karena dilempar sandal
Insiden penamparan siswa terjadi pada 30 April 2025 itu, yang berawal saat ia mengajar dan tiba-tiba dilempar sandal oleh siswa. Sebagai reaksi spontan, kemudian menamparnya.
"Selama 30 tahun mengajar dan tidak pernah sampai seperti ini. Tapi kali ini, ada tuntutan denda," ujarnya melansir dari kantor berita Antara.
Awalnya, kata Zuhdi, pihak wali murid meminta denda Rp25 juta, namun setelah proses mediasi, akhirnya 10 Juli 2025 disepakati dan diserahkan uang Rp12,5 juta. Uang tersebut berhasil dikumpulkan dari hasil meminjam dari teman-temannya, mengingat gajinya sebagai guru hanya Rp450 ribu setiap empat bulan sekali.
Zuhdi juga mengaku menerima surat panggilan dari kepolisian, namun merasa takut untuk memenuhinya.
2. Kasus diselesaikan secara kekeluargaan
Kepala Kantor Kementerian Agama Demak, Taufiqur Rahman, mengatakan dugaan kekerasan yang melibatkan salah satu guru madrasah diniyah (madin) ini diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak guru dan orang tua siswa.
Menurutnya kegiatan belajar mengajar di madrasan kini telah kembali berjalan normal. Persoalan dugaan kekerasan tersebut telah ditangani dan diselesaikan secara kekeluargaan. Diharapkan kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
"Kami berharap kepada para pengelola Madin agar menjadikan madrasah sebagai lembaga tafaqquh fiddin (mendalami ilmu agama) yang aman dan sehat bagi peserta didik," ujarnya.
3. Kasus ini dianggap sebagai kriminalisasi pada guru
Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fatah yang ikut hadir dalam forum solidaritas Forum Diniah Takmilah (FKDT) Demak menganggap kasus ini sebagai pukulan pahit, dan meminta agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru dan kiai.
"Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Persoalan yang terjadi di madrasah sebenarnya persoalan biasa antara guru dan murid, tapi kemudian dibesar-besarkan. Apalagi sampai muncul denda, itu sangat tidak diharapkan," ujarnya.
Zaynul pun mengajak masyarakat untuk kembali menjunjung tinggi rasa hormat terhadap guru, ulama, dan kiai, yang selama ini dengan penuh keikhlasan mendidik generasi muda.
"Siapa lagi yang akan mendidik anak-anak kita kalau bukan para kiai dan guru. Beliau sudah 30 tahun mengabdi. Kita wajib melindungi mereka," ujarnya.
Zayinul menyebut pihaknya akan berusaha menyelesaikan kasus ini agar tidak berlanjut ke ranah hukum. Diharapkan laporan yang ada bisa dicabut dan guru yang bersangkutan dibebaskan dari segala tuduhan.
"Kasus ini harus selesai dan tidak boleh terjadi lagi ke depannya," tegasnya.
4. Guru Zuhdi mendapat perhatian Wagub Jateng
Kasus ini menjadi perhatian pemerintah daerah. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mendatagi Zuhdi, Sabtu (19/7/2025), di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Demak. Gus Yasin, sapaan akrabnya, mendengarkan dan berbicara dengan Zuhdi serta siap memberikan perlindungan hukum.
“Alhamdulillah ini sudah bertemu Gus Yasin. Beliau menyampaikan akan mendampingi dan beri perlindungan,” kata Zuhdi, usai bertemu Gus Yasin.
Sementara, Gus Yasin menyampaikan keprihatinannya atas kejadian yang dialami Zuhdi. Ia menegaskan pentingnya adab dunia pendidikan, serta mendorong penyelesaian persoalan secara kekeluargaan dan edukatif.
“Kita koordinasikan langsung dengan Kementerian Agama. Jadi kita lebih ke arah edukasi dan perlindungan,” ujar dia.
Gus Yasin menyatakan, guru memang bukan sosok yang sempurna, namun menegur untuk membimbing adalah bagian dari tanggung jawab mereka.
“Kalau permasalahan kecil dibesarkan, akhirnya anak yang jadi korban. Kasus ini bahkan sempat viral. Anak jadi takut sekolah, guru tertekan, dan nama lembaga pendidikan ikut tercoreng,” ujarnya.
Taj Yasin juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam pendidikan karakter anak. Ia menekankan, parenting adalah kerja sama antara orang tua dan sekolah, bukan saling menyalahkan.
5. Pemprov Jateng akan memperkuat program Kecamatan Berdaya
Gus Yasin menjelaskan, Pemprov Jateng akan memperkuat program Kecamatan Berdaya dan menggalakkan edukasi hukum hingga tingkat lokal. Termasuk kolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan paralegal, agar masyarakat tak mudah ditekan dalam kasus hukum serupa.
Selain itu, Gus Yasin mengajak semua pihak untuk menurunkan ego, saling memaafkan, dan kembali memusatkan perhatian pada misi utama pendidikan: membentuk anak-anak yang beradab dan bermanfaat.