Depok, IDN Times - Artis sekaligus penyanyi Syahrini hadir sebagai saksi dalam sidang perkara penipuan, penggelapan, dan pencucian uang oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (2/4/2018).
Seperti biasa, pelantun “Sesuatu” itu selalu memberi kesan manja dan unik. Kali ini, ia bertingkah di tengah persidangan.