Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Senin (29/7/2024). Benny diklarifikasi terkait pernyataannya soal inisial T yang disebutnya sebagai pengendali judi online.
Pemeriksaan berlangsung selama lima jam setengah dengan 22 pertanyaan. Kepada media, Benny menyebut ada pemberitaan yang keliru terkait inisial T.
"Ada yang misleading dalam pemberitaan. Misalnya, seolah-olah fokus BP2MI itu judi online. Padahal, pidato saya dan yang disampaikan dalam rapat internal terbatas di Istana itu adalah tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang," kata Benny setelah diperiksa.