Jakarta, IDN Times - Terdakwa korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Setya Novanto, hari ini kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan agenda pembacaan putusan sela.
Sidang kali ini, Novanto lebih kooperatif dan terlihat lebih segar dari sidang sebelumnya. Berikut lima fakta persidangan putusan sela hari ini: