Olah TKP pembunuhan remaja putri di TPU Palembang (Dok. Istimewa)
Polisi memeriksa saksi kunci, M, yang diketahui merupakan teman korban AA (13). Diduga M yang memperkenalkan AA (13) dengan pelaku IS (16), dua minggu sebelum kejadian pembunuhan dan pemerkosaan terjadi.
Perkenalan tersebut berlanjut hingga berbalasan pesan di Facebook. Diketahui pelaku (IS) menyimpan rasa cinta pada korban (AA).
Setelah komunikasi antara korban dan pelaku semakin intens, pelaku kemudian mengajak korban untuk pergi menonton pertunjukan kuda kepang di Kawasan Pipa Reja, Palembang, pada Minggu, 1 September 2024.
Karena merasa bosan, pelaku mengajak korban ke TPU (Tempat Pemakaman Umum) Talang Kerikil dengan alasan untuk jalan-jalan. Korban tak menaruh rasa curiga sehingga korban pun mengiyakan ajakan pelaku.
Saat berada di TPU Talang Kerikil, pelaku (IS) mengutarakan niatnya pada korban. Korban, AA (13), dengan keras menolak ajakan tersebut.
Mendapat sikap penolakan dari korban, pelaku (IS) kemudian membekap mulut korban dan ketiga pelaku lainnya membantu menahan tubuh korban. Korban tak sadarkan diri dan keempat pelaku mengira hanya pingsan
Korban diperkosa pertama kali oleh pelaku, IS (16), sebagai yang paling dewasa. Kemudian dilanjutkan secara bergantian oleh ketiga pelaku lainnya.
Setelah memuaskan nafsunya, mereka pun meninggalkan jasad korban di TKP karena mengira korban hanya pingsan. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, terdapat luka di bagian vital korban.