Divonis 6 Tahun dalam Kasus Korupsi, Ini 5 Fakta Unik Zumi Zola

Jakarta, IDN Times - Nama Zumi Zola Zulkilfi tengah menjadi sorotan. Pasalnya, Gubernur Jambi periode 2016-2021 ini baru saja divonis enam tahun dalam kasus korupsi suap pembahasan dan pengesahan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Negara (RAPBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.
Nama Zumi sudah mulai dikaitkan dengan kasus korupsi sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Pemprov Jambi dan anggota DPRD pada (29/11/2017) lalu.
Publik pun dibuat kecewa, karena mereka sempat menaruh harapan tinggi kepada pemimpin muda ini. Berikut lima fakta mengenai Zumi yang perlu kamu ketahui:
1. Putra Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin
Darah politik yang mengalir di tubuh Zumi Zola, ternyata didapat dari sang ayah, Zulkifli Nurdin yang merupakan Gubernur Jambi dua periode, yakni 1999-2004 dan 2005-2010. Ayah Zumi ternyata bukan orang baru dalam dunia politik. Namanya dikenal sebagai Ketua KADIN di Provinsi Jambi dari tahun 1990 sampai 2000, hingga menjabat Ketua Umum PAN Provinsi Jambi.
Zumi dilahirkan di Jakarta (31/03/1980). Ayah dari dua orang anak ini merupakan alumni SMAI Al-Izhar Pondok Labu, Jakarta, kemudian melanjutkan pendidikan S1 di Institut Pertanian Bogor dan S2 di London Metropolitan University.